Kasus Videografer Karo Diduga Mark Up Anggaran Disorot DPR, Kreativitas Dinilai Tak Bisa Dihargai Nol

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto

Jakarta, Satuju.com - Kasus dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, menjadi sorotan publik dan parlemen. Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus untuk membahas perkara tersebut pada Senin (30/3/2026).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendakwa Amsal dengan tuntutan pidana dua tahun penjara, denda sebesar Rp50 juta, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara senilai Rp202 juta. Amsal dituduh memperkaya diri sendiri dalam proyek pembuatan video profil untuk 20 desa, yang dinilai menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dakwaan tersebut merujuk pada hasil audit terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengelolaan serta pembuatan jaringan atau instalasi komunikasi dan informatika desa. Dalam proyek itu, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil dengan biaya Rp30 juta per desa.

Namun, hasil audit menyebutkan adanya komponen biaya yang dianggap tidak semestinya. Beberapa item seperti konsep atau ide yang dianggarkan Rp2 juta dinilai seharusnya bernilai Rp0. Hal serupa juga berlaku untuk biaya teknis seperti penggunaan clip on, proses editing, cutting, hingga dubbing yang menurut auditor tidak memiliki nilai anggaran.

Penilaian tersebut memicu perdebatan, terutama terkait bagaimana menghargai proses kreatif dalam industri videografi.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto, menilai kasus ini terkesan dipaksakan dan meminta agar Amsal dibebaskan. Ia menegaskan bahwa unsur kreativitas seperti ide, editing, dan dubbing tidak dapat dinilai nol.

“Anak-anak muda kita harus mempertahankan kreativitas itu, yang tidak mungkin dicuri dari otak kita. Justru di situlah nilai mahalnya, bukan malah dianggap nol,” ujar Rikwanto dalam rapat tersebut.

Menurutnya, pendekatan penegakan hukum yang mengabaikan nilai karya kreatif berpotensi menghambat perkembangan industri kreatif di Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas karena dinilai menyentuh persoalan mendasar terkait penilaian kerja kreatif dalam proyek berbasis anggaran negara, sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menempatkan batas antara dugaan korupsi dan nilai profesional sebuah karya.