Polres Bengkalis Ungkap 62 Kasus Narkoba, 253 Tersangka Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba(poto/ist/HumaspolresBkls)

Bengkalis, Satuju.com - Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Bengkalis. Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan ratusan tersangka.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah, menyampaikan bahwa selama periode tersebut Polres Bengkalis berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus narkotika. Sementara itu, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bengkalis turut mengungkap 166 kasus.

“Secara keseluruhan, total tersangka yang berhasil diamankan mencapai 253 orang,” ujarnya.

Selain itu, dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan. Untuk jenis ganja, total yang diamankan mencapai 2.217,02 gram. Sementara untuk narkotika jenis sabu, jumlahnya mencapai 50.072,06 gram.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan barang bukti lain berupa etomidate seberat 3.240 gram serta pil ekstasi (XTC) sebanyak 40.253 butir.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis. Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tutupnya.