Demokrasi Satu Kepala Satu Suara, Politik Uang Kian Merajalela
Ilustrasi. (poto Ai)
Oleh: Sabar Tambunan
Satuju.com - Seluruh proses pemilihan di Indonesia—baik Pemilu, Pilkada, hingga Pilkades—kini sepenuhnya menggunakan sistem satu kepala satu suara. Sistem ini sering dipropagandakan dengan slogan “suara rakyat adalah suara Tuhan”. Namun, pertanyaannya: rakyat yang mana?
Apakah suara pemilih dengan tingkat pendidikan dasar harus memiliki bobot yang sama dengan seorang profesor dari perguruan tinggi ternama? Pertanyaan ini menjadi refleksi terhadap kualitas demokrasi yang kita jalankan hari ini.
Faktanya, sebagian besar pemilih berasal dari kelompok masyarakat kelas bawah. Data menunjukkan sekitar 68% masyarakat tergolong miskin, dan 62% orang dewasa Indonesia hanya berpendidikan hingga SMP. Kondisi ini, ditambah tekanan ekonomi, membuat praktik politik uang semakin subur.
Politik uang pada hakikatnya adalah menjual martabat diri. Jika dihitung, nilai Rp100 ribu untuk satu suara dalam lima tahun setara dengan hanya sekitar Rp55 per hari. Sebuah harga yang sangat murah untuk sebuah kedaulatan.
Akibatnya, banyak calon pemimpin terpilih bukan karena kapasitas dan integritas, melainkan karena kemampuan finansial dalam membeli suara. Dalam kondisi seperti ini, sulit berharap lahirnya pemimpin yang beretika dan benar-benar menjadi pelayan rakyat.
Siklus Lima Tahunan: Rakyat Miskin Kian Terhimpit
Fenomena ini menciptakan siklus lima tahunan yang terus berulang. Para pemimpin yang terpilih cenderung berorientasi pada upaya mempertahankan kekuasaan dan memperkaya diri.
Politik uang kembali dijadikan strategi utama dalam setiap kontestasi. Bahkan, ketika tersandung kasus korupsi, hal tersebut sering dianggap sekadar “nasib buruk”, bukan sebagai pelajaran untuk berubah.
Akibatnya, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin mengakar. Muncul sinisme di tengah masyarakat bahwa “uanglah yang mengatur negara ini.”
Dalam situasi ini, rakyat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka semakin miskin, terpinggirkan, dan tidak berdaya, sementara elit politik terus menikmati kekuasaan.
Mencari Solusi: Kembali ke Demokrasi Pancasila
Pertanyaannya, mengapa kita belum sepenuhnya menerapkan demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, khususnya sila keempat Pancasila:
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Prinsip ini menekankan bahwa demokrasi tidak hanya soal suara terbanyak, tetapi juga tentang musyawarah dan perwakilan yang bijaksana.
Dalam konsep ini, masyarakat memilih perwakilan terbaik dari kelompoknya melalui proses musyawarah. Dengan demikian, yang terpilih adalah individu yang memiliki kapasitas, kebijaksanaan, dan integritas.
Jika sistem ini dijalankan secara konsisten, praktik politik uang berpotensi berkurang secara signifikan, bahkan bisa hilang. Sebab, penentuan pemimpin tidak lagi bergantung pada transaksi suara, melainkan pada kualitas individu yang diutus.
Refleksi Akhir
Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, praktik demokrasi yang sepenuhnya sesuai dengan konstitusi belum benar-benar terwujud.
Kini, pertanyaan pentingnya adalah:
Apakah kita siap kembali pada demokrasi Pancasila yang lebih substantif dan berkeadilan?

