Surat Perjanjian: Tambak Udang Seluas 5 Hektare di Desa Teluk Pambang Belum Ada Persetujuan Lingkungan, Akuakultur?
Surat perjanjian kerja sama. (poto/ist)
Bengkalis, Satuju.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menjalin perjanjian kerja sama dengan Koperasi Generasi Mandiri pada tanggal 19 November 2020.
Surat perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala DLHK Provinsi Riau pada masa itu, Mamun Murod dengan Ketua Koperasi Generasi Mandiri.
Para pihak menyepakati pemanfaatan kawasan hutan melalui budidaya tambak udang dan konservasi kawasan mangrove di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Pemerintah Provinsi Riau menyediakan areal seluas lebih kurang 5 hektare di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Areal yang dikerjasamakan ini menempati fungsi kawasan hutan produksi terbatas (HPT) sebagai bagian dari pembagian blok pengelolaan RPHJP (Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang).
Di Kabupaten Bengkalis, petambak mengembangkan usaha tambak udang Vaname secara masif di berbagai titik di wilayah Bengkalis Pulau dan Pulau Rupat.
Namun, belakangan ini publik menyoroti kegiatan usaha tersebut karena diduga beroperasi tanpa persetujuan teknis, berlokasi tidak sesuai peruntukkan, hingga merambah hutan mangrove.
Dinas LHK Riau menyampaikan bahwa mereka belum menemukan data izin lingkungan atas kegiatan berusaha tambak udang yang dikelola oleh Koperasi Generasi Mandiri.
Kepala Bidang Penaatan dan Penataan pada DLHK Riau Embiyarman, mengatakan hal ini ketika ditanya soal persetujuan lingkungan yang dimiliki pihak yang bermitra dengan instansi tersebut.
"Data izin lingkungannya belum ada di dalam sistem kami,” kata Embiyarman kepada Persadariau pada hari Kamis, (2/4/26).
Kemudian, Persadariau mencari tahu status operasional kegiatan Akuakultur (budi daya perairan) adalah kegiatan pemeliharaan, penangkaran, dan pembiakan berbagai organisme air - seperti ikan, udang, kerang, dan rumput laut - secara terkontrol untuk menghasilkan pangan dan produk komersial di Desa Teluk Pambang kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.
Mohammad Azmir, Kepala Dinas Perikanan mengaku tidak mengetahui perihal kerja sama antara kedua belah pihak yang terjalin pada tahun 2020 lalu.
“Mohon maaf, kami tidak mengetahui terkait hal kerjasama tersebut. Menurut informasi, kemungkinan besar mereka untuk di Pambang itu mandiri, tidak ada kerja sama dengan provinsi,” ucap Azmir melalui keterangan tertulisnya.

