BERPOTENSI MELANGGAR PRINSIP DASAR PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Dinas PUTR Padang Sidempuan Bungkam Anggarkan Proyek 2,5 M Proyek Rumdis Wakil Walikota, Urgensi Dipertanyakan?

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kota Padang Sidempuan. (poto/net)

Padang Sidempuan, Satuju.com - Arah kebijakan anggaran Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kota Padang Sidempuan kembali menjadi sorotan. Di tengah memburuknya kondisi infrastruktur dasar, seperti jalan, air bersih, dan sistem sanitasi atau drainase. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) justru merencanakan proyek pembangunan rumah dinas Rumdis) Wakil Wali Kota dengan anggaran senilai Rp2,5 miliar pada tahun 2026.

Kebijakan ini justru dinilai janggal dan berpotensi mencerminkan ketidaktepatan dalam penentuan prioritas pembangunan infrastruktur layanan dasar.

Berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan fakta mencolok, dari panjang jalan kota Padang Sidempuan 475 Km. Terdapat jalan rusak/rusak berat, 176,47 km dan jalan tanah 44,597 km. 

"Sebaliknya, tingkat kerusakan jalan justru meningkat drastis. Pada tahun 2023, jalan rusak tercatat sepanjang 121,23 km, namun melonjak menjadi 176,47 km pada tahun 2024. Dan kemantapan jalan kota hanya 62,53% (persen) tahun 2024.

Data ini mengindikasikan kegagalan dalam pemeliharaan sekaligus lemahnya efektivitas penggunaan anggaran Dinas PUTR Kota Padang Sidempuan.

"Kondisi semakin memprihatinkan ketika melihat capaian layanan dasar. Akses air minum layak hanya mencapai 29,73 % (persen), tahun 2024. Sementara itu layanan sanitasi baru menyentuh angka 17,50 % (persen) tahun 2024.

Angka ini jauh dari target Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang seharusnya menjadi prioritas wajib capain indikator kinerja Dinas PUTR Kota Padang Sidempuan.

Di tengah kondisi tersebut, rencana pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota justru menjadi prioritas dinas PUTR Kota Padang Sidempuan tahun 2026. 

 Menuai Sorotan Tajam
 
Sola Huddin Siregar, Ketua Gerakan Mahasiswa Aksi Solidaritas Tabagsel, kepada wartawan menyampaikan, Jum'at, 10 April 2026, di Padang Sidempuan menilai kebijakan ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan prioritas. Apa urgensinya pembangunan rumah dinas wakil walikota tersebut?

“Ketika jalan rusak meningkat, air bersih belum terpenuhi, sanitasi rendah, tetapi anggaran justru dialihkan ke pembangunan rumah dinas, maka publik berhak mempertanyakan: ini untuk siapa? Ini bukan sekadar salah prioritas, tapi bisa mengarah pada penyalahgunaan kewenangan jika tidak didasarkan pada kebutuhan riil,” tegas Solahuddin Siregar.

Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus berbasis kebutuhan masyarakat dan analisis manfaat yang jelas. Jika tidak, maka berpotensi melanggar prinsip dasar pengelolaan keuangan Negara.

"Sejumlah regulasi mempertegas bahwa pelayanan dasar merupakan urusan wajib yang harus diprioritaskan, di antaranya:

Kewajiban pemenuhan layanan dasar dalam sistem pemerintahan daerah. Target SPM yang harus dicapai oleh setiap instansi dinas,
Prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepentingan publik dalam pengelolaan anggaran.

Jika anggaran digunakan untuk kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat, maka berpotensi dikategorikan sebagai:

"Inefisiensi anggaran
Pemborosan keuangan daerah
Hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan"

Bahkan, dalam konteks hukum, kondisi ini dapat dikaitkan dengan potensi pelanggaran tindak pidana korupsi apabila terbukti merugikan keuangan negara.

Media ini telah melayangkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada Dinas PUPR Kota Padang sidempuan, pada tanggal 30 Maret 2026, dengan nomor 004/SATUJU/KLRF/2026 dan diterima oleh atas nama, Tri pada bagian umum, terkait berbagai temuan antara lain :
1. Peningkatan signifikan jala rusak dari, 121,2 Km       (2023) menjadi 176,67 Km (2024).
2. Fluktuasi indikator kemantapan jalan yang                belum menunjukkan konsistensi perbaikan 
3. Rendahnya capaian layanan dasar.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas PUTR belum memberikan tanggapan apapun atas surat konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan ke Dinas PUTR Kota Padang Sidempuan.

"Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran, sekaligus memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas Dinas PUTR Kota Padang Sidempuan.

Situasi ini mendorong perlunya audit independen serta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran di sektor dinas PUPR.

Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, maka persoalan ini berpotensi berkembang menjadi isu hukum dan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Ardi Dongoran)