NETIZEN: BPK DIMINTA AUDIT INVESTIGASI KEUANGAN PT BLJ BENGKALIS TAHUN 2023 - 2025
Riuh Desakan Audit BLJ, Warganet Singgung Dugaan Ketimpangan Laporan Keuangan
Ilustrasi warganet desak audit PT BLJ Bengkalis ketimpangan keuangan. (poto Ai)
Bengaklis, Satuju.com - Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (20/4/2026), terkait desakan audit dana Rp224 miliar di PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), memicu beragam tanggapan di media sosial. BERITA TERKAIT: https://www.satuju.com/berita/14831/investasi-janggal-hingga-aset-zombie-terkuak-kinerja-dan-tata-kelola-pt-blj-bengkalis-hingga-temuan-bpk-disorot.html
Selain menjadi perhatian publik di lapangan, isu tersebut juga ramai diperbincangkan warganet, yang sebagian besar mendorong agar proses audit dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Sejumlah komentar netizen menilai bahwa audit sebaiknya melibatkan lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka bahkan menyarankan agar dilakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan PT BLJ dalam beberapa tahun terakhir.

“Buat surat resmi ke BPK minta audit investigasi keuangan tahun 2023 sampai 2025 biar terbongkar,” tulis salah satu netizen.
Komentar lain juga menyoroti kinerja unit usaha, khususnya sektor SPBU yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan SPBU-nya tidak bisa memberikan PAD, lihat saja biaya gaji dan operasionalnya,” ungkap warganet lainnya.
Tak hanya itu, sebagian netizen juga mempertanyakan adanya perbedaan antara laporan keuangan perusahaan dengan temuan audit sebelumnya. Mereka menyinggung hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 yang dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Sementara ada temuan BPK tahun 2024, tapi kenapa bisa berbeda dengan laporan keuangan PT BLJ tahun 2023?” tulis komentar lain.
Diskusi warganet juga berkembang pada aspek kewenangan hukum. Ada yang menilai bahwa hanya BPK yang memiliki otoritas menetapkan kerugian negara secara resmi, sementara aparat penegak hukum seperti kejaksaan berperan menindaklanjuti temuan tersebut.
Di sisi lain, aksi GMNI sendiri menuntut agar Kejari Bengkalis mengaudit secara menyeluruh penggunaan dana Penyertaan Investasi (PI) tahun 2023 senilai sekitar Rp224 miliar, termasuk program revitalisasi SPBU, pembangunan kantor, hingga seluruh unit usaha di bawah PT BLJ.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejari Bengkalis melalui Kasi Intelijen Wahyu Ibrahim menyatakan bahwa sejumlah proses masih berjalan, termasuk kajian terhadap kasus lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran.
Aksi mahasiswa ini dinilai menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, respons warganet menunjukkan meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Daerah.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari pihak berwenang, baik dalam bentuk audit resmi maupun tindak lanjut hukum, guna memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan daerah. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/14889/gmni-bengkalis-demo-kejari-desak-audit-dana-rp224-miliar-di-pt-bumi-laksamana-jaya.html
