Komisi III DPRD Bengkalis Dalami Pengembangan Kawasan Berikat untuk Dorong Investasi, DJBC Riau Apresiasi

Komisi III DPRD Bengkalis Dalami Pengembangan Kawasan Berikat untuk Dorong Investasi

Bengkalis, Satuju.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Sanusi, S.H., M.H menggelar audiensi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Riau di Pekanbaru, Kamis (30/5/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh masukan, informasi, serta penjelasan terkait pengembangan Kawasan Berikat (KB) dan Pusat Logistik Berikat (PLB).

Rombongan Komisi III disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono, beserta jajaran di ruang pertemuan Media Center. Turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting, Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Novryansyah.

Ketua Komisi III Sanusi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi keuangan, dalam menggali peluang dan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di daerah.

Menurutnya, pengembangan Kawasan Berikat (KB) dan Pusat Logistik Berikat (PLB) dapat menjadi salah satu alternatif untuk menarik investasi, baik dari perusahaan lokal maupun investor asing. Meski tidak memberikan dampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aktivitas usaha di kawasan tersebut.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan ekonomi daerah, dengan tetap melibatkan pihak-pihak terkait agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dwijo Muryono menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Bengkalis yang dinilai proaktif dalam menggali potensi pengembangan ekonomi daerah.

Ia menjelaskan bahwa DJBC memiliki fungsi pelayanan dan fasilitasi, termasuk dalam pemberian perizinan serta fasilitas kepabeanan dan cukai kepada pelaku ekspor dan impor. Menurutnya, di tengah tantangan ekonomi saat ini, diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mendorong pertumbuhan sektor perekonomian.

“Biasanya inisiatif seperti ini datang dari pihak swasta atau pelaku usaha. Namun kami sangat mengapresiasi DPRD Bengkalis yang turut aktif mencari peluang pengembangan kawasan ekonomi,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bobby Situmorang, yang menjelaskan aspek teknis serta peluang pengembangan Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat di daerah.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qodri, menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki potensi kawasan industri yang telah direncanakan sejak sekitar 10 tahun lalu di Desa Buruk Bakul, namun hingga kini belum terealisasi.

Ia mempertanyakan kemungkinan kawasan tersebut dikembangkan menjadi Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mewujudkannya.

Dari potensi yang dimiliki Kabupaten Bengkalis, dinilai sangat memungkinkan untuk mewujudkan pengembangan kawasan tersebut. Kawasan Berikat sendiri merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.

Namun demikian, upaya ini tidak dapat dilakukan secara instan dalam memberikan kontribusi terhadap PAD. Yang diharapkan adalah efek berganda (multiplier effect) dari proses investasi yang berjalan. Ketika kawasan mulai berkembang, akan muncul kebutuhan tenaga kerja, pemukiman, aktivitas perdagangan, hingga berbagai kegiatan ekonomi lainnya yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.