Ribuan Kayu Ilegal Asal Labura Terbongkar, Publik Soroti Dugaan Pembiaran Aparat dan Lemahnya Pengawasan
Ribuan Kayu Ilegal Asal Labura Terbongkar. (poto/ist)
Sumut, Satuju.com - Kasus dugaan peredaran ribuan batang kayu ilegal asal Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, memicu kemarahan publik. Masyarakat menilai terbongkarnya 1.677 batang kayu ilegal menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yang dianggap gagal mencegah praktik pembalakan liar.
Kayu-kayu tersebut ditemukan tim gabungan dari Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, BPHL Wilayah II Medan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara di lima perusahaan pengolahan kayu di Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Selain ribuan batang kayu tanpa dokumen resmi, petugas juga menyita sejumlah mesin bandsaw yang diduga digunakan untuk mengolah kayu hasil illegal logging.
Temuan itu langsung memantik reaksi keras masyarakat. Warga menilai mustahil kayu dalam jumlah besar dapat keluar dari kawasan hutan tanpa adanya dugaan pembiaran, lemahnya pengawasan, atau bahkan keterlibatan oknum tertentu.
“Kalau kayu ribuan batang bisa lolos, masyarakat wajar bertanya: aparat sebenarnya bekerja atau pura-pura tidak tahu?” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Menurut masyarakat, aktivitas keluar-masuk kayu dari wilayah Labura sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan warga dan beberapa kali viral di media sosial. Namun hingga kasus ini mencuat, publik merasa belum melihat tindakan tegas yang nyata di lapangan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik terstruktur dalam jalur distribusi kayu ilegal dari kawasan hutan menuju lokasi pengolahan.
Warga juga menyinggung tragedi banjir bandang yang pernah melanda Desa Pematang dan Desa Hatapang pada tahun 2019. Bencana tersebut dinilai sebagai peringatan serius atas kerusakan hutan yang terus terjadi di wilayah Labura.
“Kerusakan hutan bukan cuma soal kayu, tapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat,” kata warga lainnya.
Alih-alih memperketat pengawasan pascabencana, masyarakat justru menilai praktik dugaan pembalakan liar masih terus berlangsung hingga sekarang. Situasi itu menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada pihak tertentu yang diduga menikmati keuntungan dari kerusakan kawasan hutan.
“Jangan sampai rakyat kecil jadi korban bencana, sementara mafia kayu hidup enak dari hasil merusak alam,” tegas warga.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak berhenti hanya pada penyitaan barang bukti semata. Publik meminta seluruh aktor di balik dugaan mafia illegal logging dibongkar, termasuk jika terdapat oknum yang diduga membekingi jalur distribusi kayu ilegal.
Kasus ini juga kembali membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan hutan di sejumlah daerah di Sumatera Utara, khususnya di wilayah yang selama ini rawan aktivitas pembalakan liar.
