Pengedar Sabu Mandau Ditangkap, Empat Paket Narkotika Disita Polisi
Empat paket narkotika dan uang tunai turut diamankan sebagai barang bukti.(poto/ist/HumasPolresBkls)
MANDAU, Satuju.com - Pengedar sabu Mandau ditangkap jajaran Polsek Mandau saat beroperasi di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Rumah Makan Simpang Raya, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (6/6/2026) malam. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/15034/polres-bengkalis-ajak-masyarakat-aktif-laporkan-narkoba-kapolres-tak-ada-lagi-alasan-untuk-diam.html
ket.poto: Tersangka
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial M.I. (32) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Empat paket tersebut terdiri dari tiga paket kecil dan satu paket sedang. Barang bukti ditemukan tersimpan di dalam tabung warna biru, dompet kecil warna putih, serta sarung kecil warna hitam yang berada di dalam tas selempang milik pelaku.
Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, satu tas selempang warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp750 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, M.I. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial R. Saat ini, R telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis," tegasnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 maupun WhatsApp Polres Bengkalis untuk menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas dan penyalahgunaan narkotika secara cepat dan responsif.
