Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Memanas, AMATIR Desak Sekwan Jadi Tersangka
Kasus SPPD fiktif DPRD Pekanbaru kembali disorot. AMATIR mendesak Kejari segera menetapkan Sekwan sebagai tersangka jika bukti telah cukup. BERITA TERKAIT: https://www.satuju.com/berita/15703/ajudan-sekwan-dprd-pekanbaru-divonis-3-tahun-penjara-terbukti-halangi-penyidikan-korupsi-sppd.html

PEKANBARU, Satuju.com - Kasus SPPD fiktif DPRD Pekanbaru kembali menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Pusat Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru segera mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan korupsi perjalanan dinas dan anggaran makan minum di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Desakan itu disampaikan saat AMATIR menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Pekanbaru, Selasa (10/6/2026). Massa meminta penyidik bertindak profesional dan transparan untuk mengusut tuntas perkara yang diduga merugikan keuangan negara.
Koordinator Lapangan DPP AMATIR, Afrido Sitorus, meminta Kejari Pekanbaru segera menetapkan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, sebagai tersangka apabila alat bukti yang dimiliki penyidik telah memenuhi ketentuan hukum.
“Kami berharap Kejari Pekanbaru dapat menindaklanjuti kasus ini dan segera menangkap oknum-oknum yang telah merugikan negara. Usut sampai tuntas hingga ke akar-akarnya,” ujar Afrido dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindak pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.
Selain mendorong penetapan tersangka, AMATIR meminta penyidik mengusut seluruh dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas dan anggaran makan minum secara terbuka. Mereka juga meminta aparat membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual, penerima aliran dana, hingga menelusuri temuan stempel sejumlah instansi serta uang tunai yang sebelumnya disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami meminta keadilan benar-benar dijunjung tinggi oleh Kejari Pekanbaru dan penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih,” tegas Afrido.
Massa juga meminta Kejari Pekanbaru menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara berkala. Selain itu, mereka mendorong adanya supervisi dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan independen.
Di sisi lain, AMATIR mengingatkan seluruh pihak di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru agar bersikap kooperatif demi mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.
Menjelang berakhirnya aksi, perwakilan massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada Kejari Pekanbaru. Aspirasi tersebut diterima Kasubsi I Intelijen Kejari Pekanbaru, Muhammad Azmar Haliem.
Azmar menyatakan seluruh tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa akan diteruskan kepada pimpinan Kejari Pekanbaru sebagai bahan perhatian dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu berakhir dalam keadaan aman dan kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian.
