Menaker Sambut Standar Internasional Kerja Layak di Ekonomi Platform, Dinilai Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja Digital
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Jakarta, Satuju.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik adopsi standar ketenagakerjaan internasional yang secara khusus mengatur tentang kerja layak dalam ekonomi platform digital. Adopsi standar tersebut disepakati dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss.
Menurut Menaker, lahirnya standar internasional tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah, pekerja, maupun pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi platform yang terus berkembang pesat di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform. Bagi Indonesia, perlindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama, sehingga transformasi ekonomi digital benar-benar memberi manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Yassierli, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, perkembangan ekonomi platform telah mengubah cara masyarakat bekerja, mencari penghasilan, dan mengakses berbagai peluang ekonomi. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja digital perlu terus diperkuat tanpa menghambat ruang inovasi dan pertumbuhan bisnis berbasis teknologi.
Konvensi mengenai Kerja Layak dalam Ekonomi Platform, kata Menaker, menjadi kerangka penting bagi negara-negara anggota Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Indonesia menilai konvensi tersebut mampu menjaga keseimbangan antara penguatan perlindungan pekerja platform digital dan fleksibilitas bagi setiap negara untuk menerapkannya sesuai dengan sistem hukum dan praktik nasional masing-masing.
Menurut Yassierli, terdapat sejumlah prinsip penting yang menjadi perhatian dalam standar internasional tersebut, di antaranya keselamatan dan kesehatan kerja, remunerasi yang adil, perlindungan sosial, transparansi penggunaan sistem otomatis, perlindungan data pribadi, proses yang adil, serta pendekatan regulasi berbasis fakta.
Isu tersebut dinilai semakin relevan karena pekerjaan berbasis platform digital kini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Pekerja seperti pengemudi ojek online, kurir online, hingga pekerja yang memperoleh penghasilan melalui aplikasi digital membutuhkan kepastian perlindungan, transparansi sistem kerja, keselamatan kerja, serta keadilan dalam memperoleh pendapatan.
Menaker menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital yang sangat pesat dan memiliki jutaan pekerja yang menggantungkan penghasilannya pada platform digital.
Karena itu, adopsi standar internasional tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola ekonomi platform, memperkuat perlindungan pekerja, memastikan pekerja memahami hak dan kewajibannya, sekaligus menjaga agar bisnis platform tetap tumbuh secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa adopsi standar ILO tersebut tidak serta-merta membuat seluruh ketentuannya langsung berlaku di Indonesia.
Menurutnya, setiap substansi dalam standar internasional tersebut masih harus melalui proses penyesuaian dengan kerangka hukum dan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Pemerintah, lanjut Indah, akan mengikuti secara aktif berbagai proses lanjutan di ILO, termasuk pembahasan dalam pertemuan Governing Body ILO pada November mendatang serta penyusunan rekomendasi teknis yang mengatur substansi secara lebih rinci.
“Ini kabar baik dan menjadi momentum penting bagi tripartit Indonesia. Namun, Indonesia tetap perlu menempuh mekanisme yang tepat, mencermati proses lanjutan di ILO, serta menilai kesiapan nasional sebelum mengambil keputusan mengenai ratifikasi,” ujarnya.
Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam pembahasan mengenai kerja layak di ekonomi platform. Pemerintah berharap transformasi digital yang berkembang pesat tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga menghadirkan pekerjaan yang lebih aman, adil, transparan, dan bermartabat bagi jutaan pekerja platform digital di Tanah Air.
