Temuan BPK Gegerkan Kukar, ASN Tercatat Terima Honor 900 Kali Setahun

Foto AI hanya ilustrasi, Temuan BPK mengungkap seorang ASN di Kutai Kartanegara menerima honor 900 kali.(poto/ist/Lhynaa Marlynaa)

TENGGARONG, Satuju.com - Temuan BPK ASN Kukar menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kejanggalan dalam sistem pembayaran honor di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang aparatur sipil negara (ASN) tercatat menerima honor sebanyak 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Temuan tersebut diungkap langsung Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, saat peluncuran Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Tenggarong, Rabu (17/6/2026).

Menurut Aulia, hasil pemeriksaan BPK itu membuat banyak pihak terkejut karena nominal dan frekuensi pembayaran yang tercatat sangat besar.

"Semua kaget. Dari pemeriksaan BPK kemarin ada satu orang ASN kita yang menerima honor sebanyak 900 kali dalam satu tahun, dengan nilai honor yang diterima satu orang ASN sebesar Rp9,5 miliar dalam satu tahun," ujar Aulia.

Ia menjelaskan, temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah memperkuat tata kelola keuangan melalui penerapan SP2D Online. Sistem itu dirancang untuk meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam proses pencairan dana.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama pihak terkait akan menelusuri lebih lanjut penyebab dan mekanisme pembayaran yang menyebabkan seorang ASN tercatat menerima honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran.

Langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan keuangan daerah sekaligus mencegah terulangnya temuan serupa pada masa mendatang.