Hotman Paris Ungkap Audit BPKP Jadi Titik Krusial dalam Putusan Kasus Nadiem

Hotman Paris menilai audit BPKP menjadi faktor penting dalam putusan kasus Nadiem Makarim dan mengungkap strategi pembelaan yang sempat disiapkan.(poto/ist/Erizal)

Satuju.com - Hotman Paris Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan pandangannya terkait putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut.

Melalui sebuah video yang beredar di media sosial, Hotman mengungkapkan bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi titik paling menentukan dalam perkara yang menjerat Nadiem.

Menurut Hotman, audit BPKP tahun 2025 menyimpulkan harga pengadaan Chromebook tidak wajar. Temuan itu, kata dia, berbeda dengan hasil audit BPKP pada 2022 yang menyatakan harga pengadaan masih tergolong wajar. Perbedaan hasil audit tersebut dinilai menjadi pangkal persoalan dalam kasus yang dihadapi Nadiem.

Hotman juga menyinggung adanya hakim yang menyampaikan dissenting opinion. Meski berbeda pandangan dalam penentuan pihak yang bertanggung jawab, hakim tersebut tetap mengakui adanya temuan audit BPKP 2025 mengenai ketidakwajaran harga pengadaan Chromebook.

Dalam keterangannya, Hotman mengaku sempat menyuarakan keinginannya bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk menjelaskan duduk perkara tersebut.

"Ingin bertemu Presiden Prabowo sekadar 'psy war' saja," kata Bang Hotman.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut merupakan bagian dari strategi pembelaan terhadap Nadiem, bukan benar-benar permintaan untuk bertemu langsung dengan kepala negara.

Hotman mengungkapkan, strategi itu bertujuan agar tidak dilakukan audit ulang yang menurutnya dapat memperkuat posisi hukum kliennya. Namun, strategi tersebut tidak berjalan karena dirinya kemudian tidak lagi menjadi kuasa hukum Nadiem.

Menurut Hotman, apabila hanya mengacu pada hasil audit BPKP sebelumnya yang menyatakan harga pengadaan wajar, perkara tersebut dinilainya tidak akan berkembang seperti sekarang. Ia sebelumnya juga pernah menegaskan bahwa audit BPKP pada periode sebelumnya tidak menemukan indikasi mark-up harga dalam pengadaan Chromebook.

Setelah putusan pengadilan dibacakan, Hotman akhirnya memilih menyampaikan pandangannya secara terbuka. Ia mengaku sebelumnya menahan diri karena merasa kurang pantas memberikan komentar saat masih berkaitan dengan posisinya sebagai mantan kuasa hukum Nadiem.

Pernyataan Hotman tersebut menambah dinamika perdebatan publik mengenai perkara pengadaan Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim. Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian luas karena melibatkan proyek digitalisasi pendidikan bernilai besar serta perbedaan penilaian terhadap hasil audit yang digunakan dalam proses hukum.