KPK Buka Suara soal Laporan Raja Juli, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Tahap Verifikasi
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.(poto/ist)
Jakarta, Satuju.com - Raja Juli lapor gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah namanya ikut menjadi sorotan dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Laporan tersebut kini memasuki tahap verifikasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi pada Jumat (3/7/2026).
"Bahwa pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (6/7/2026).
Menurut Budi, tim DGPP KPK saat ini tengah melakukan verifikasi dan analisis terhadap laporan tersebut sebelum menentukan apakah dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK," ujarnya.
Ia menambahkan proses itu mengacu pada Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menyeret Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni menegaskan pertemuannya dengan Suhardiman merupakan audiensi resmi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026, jauh sebelum proses penegakan hukum berlangsung.
Ia menjelaskan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat resmi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait pembahasan persoalan kehutanan.
Raja Juli juga menekankan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur, terdokumentasi secara resmi, dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan maupun akun pribadinya, serta dilengkapi daftar hadir dan notulen sebagai bentuk transparansi.
