Fantastis! Rp67,2 Miliar Disita Polisi, Diduga Jejak Pencucian Uang Tiga Korupsi BUMN
Polisi menyita Rp67,2 miliar dari money changer di Cipete. Uang diduga terkait pencucian dana tiga skandal korupsi besar BUMN yang kini diusut.
JAKARTA, Satuju.com - Penggeledahan Money Changer Cipete mengungkap temuan mengejutkan. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang dari tiga perkara korupsi besar di lingkungan BUMN.
"Penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu siang hingga malam itu menyedot perhatian publik. Puluhan personel Brimob bersenjata laras panjang diterjunkan untuk mengamankan proses penyitaan di kawasan Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.
Dua lokasi menjadi fokus penyidik, yakni Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari kedua tempat tersebut, polisi menemukan tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai fantastis.
Di Kafe de'Clan Signature, penyidik mengamankan uang hampir Rp60 miliar yang terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat senilai US$889.965, serta dolar Singapura sebanyak SGD3.130.000.
Sementara dari Koin Money Changer, polisi menyita sekitar Rp7,2 miliar yang berasal dari 16 jenis mata uang asing. Total uang tunai yang diamankan dari dua lokasi itu mencapai sekitar Rp67,2 miliar.
"Selain uang yang dikemas dalam empat koper besar, penyidik turut membawa 71 barang bukti lain, mulai dari mesin penghitung uang, telepon seluler, dokumen penting hingga sebuah brankas besi.
Tiga pegawai Kafe de'Clan Signature juga diperiksa sebagai saksi guna menelusuri asal-usul dana yang ditemukan.
Penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa money changer tersebut digunakan sebagai sarana pencucian uang untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
Dana yang diduga dicuci disebut berasal dari tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri (Persero), serta dugaan korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel antara PT CBS dan PT KNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pengusutan gurita kasus ini telah menjadi atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Skala operasi yang masif dan keterlibatan Kortas Tipikor menunjukkan bahwa pemerintah sedang membidik aktor-aktor intelektual di balik ambruknya tata kelola BUMN tersebut.
Hingga penggeledahan berakhir, polisi belum mengumumkan tersangka baru maupun identitas pemilik money changer yang diperiksa. Penyidik menegaskan proses ini masih menjadi bagian dari upaya melengkapi alat bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
