Konflik Antar Lembaga Hukum Disorot, Opini Sebut Penegakan Hukum Terjebak Saling Sandera

Poto Ai hanya ilustrasi, KEPIMPINAN INTEGRITAS DEDIKASI.(poto/ist/Dina Marlinda)

Opini tentang konflik antar lembaga hukum menyebut penegakan hukum terjebak praktik saling sandera yang dinilai menggerus kepercayaan publik.

Satuju.com - Konflik antar lembaga hukum kembali menjadi perbincangan setelah sebuah opini yang ditulis Dina Marlinda menilai rivalitas antar institusi penegak hukum telah bergeser dari semangat penegakan keadilan menjadi pertarungan kepentingan yang mengancam kepercayaan publik. BERITA TERKAIT: https://www.satuju.com/berita/16227/fantastis-rp67-2-miliar-disita-polisi-diduga-jejak-pencucian-uang-tiga-korupsi-bumn.html

Melalui tulisan berjudul Civil War: Saat Hukum Menjadi Senjata untuk Saling Memangsa, Dina menggambarkan situasi tersebut sebagai fenomena "civil war" di tubuh penegak hukum. Ia berpendapat, hukum kini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemberantasan kejahatan, tetapi juga diduga dimanfaatkan sebagai alat untuk menekan, mengimbangi, bahkan membalas langkah institusi lain.

Dalam opininya, Dina menyoroti pola sejumlah peristiwa yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. Ia menyebut penguntitan aparat, penjagaan bersenjata di kediaman pejabat penegak hukum, hingga operasi yang menyasar pihak-pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan institusi tertentu sebagai rangkaian kejadian yang memperlihatkan meningkatnya tensi antar lembaga.

Menurutnya, pola tersebut bukan sekadar kebetulan, melainkan indikasi adanya persaingan yang semakin terbuka.

Dina juga berpendapat setiap institusi memiliki informasi sensitif mengenai pihak lain sehingga tercipta kondisi saling menahan sekaligus saling menekan. Dalam situasi seperti itu, penanganan perkara besar dinilai berpotensi berubah menjadi arena tarik-menarik kepentingan.

Ia menulis, "Hukum tidak pernah benar-benar tegak. Hukum sedang disetir oleh tangan-tangan yang paling kotor di balik meja negosiasi."

Dalam opininya, Dina menilai praktik pemberantasan korupsi berisiko kehilangan independensi apabila penanganan perkara dipengaruhi kepentingan sektoral. Ia menyebut kasus korupsi dapat berubah fungsi menjadi alat tawar-menawar, perlindungan, atau tekanan terhadap pihak lain apabila mekanisme pengawasan tidak berjalan efektif.

Tulisan tersebut juga menyoroti dampak yang lebih luas terhadap masyarakat. Menurut Dina, publik akhirnya menyaksikan konflik terbuka antar lembaga penegak hukum, sementara cita-cita menghadirkan keadilan justru dinilai semakin menjauh.

Di bagian akhir, Dina menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan pada integritas aparat penegak hukum.

Ia menutup opininya dengan pertanyaan yang menjadi refleksi bagi publik, "Sampai kapan sandiwara ini akan terus dimainkan?"

Pandangan tersebut merupakan opini penulis dan menjadi bagian dari diskursus publik mengenai dinamika hubungan antar lembaga penegak hukum di Indonesia.