Good Job Polres Bengkalis! Laporan Call Center 110 Berbuah Penangkapan 4 Pengguna Sabu, Program P4GN Kian Efektif
Empat pria diduga pengguna sabu diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis di Bathin Solapan setelah laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110.(poto/ist/HumasPolresBkls)
BENGKALIS, Satuju.com - Empat pengguna sabu di Bengkalis diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110. Keempat pria tersebut diamankan di sebuah gubuk di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18, Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pria berinisial J.B. (51), T.S. (43), S.F. (46), dan F.R. (21) di sebuah gubuk yang diduga akan digunakan untuk pesta narkotika," ujar AKP Tidar Laksono.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi. Namun, hasil tes urine terhadap keempat pria tersebut menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Keempat terduga dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Tidar Laksono menegaskan, Polres Bengkalis akan terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan Program P4GN. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar," tegasnya.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi terkait tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika, melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis.
