UPT PPA Pekanbaru Tangani 96 Kasus Kekerasan terhadap Anak Sepanjang Semester I 2026

Ilustrasi kekerasan anak.(poto/ist)

Pekanbaru, Satuju.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru menangani sebanyak 96 kasus kekerasan terhadap anak selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok korban yang paling banyak melaporkan kasus kekerasan.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 53 anak perempuan menjadi korban kekerasan sepanjang semester pertama tahun ini. Sementara itu, korban anak laki-laki tercatat sebanyak 43 kasus.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3PM Kota Pekanbaru, Harry Pratama, mengatakan seluruh korban merupakan anak-anak yang melaporkan kasusnya ke UPT PPA dan kini telah mendapatkan pendampingan.

"Mereka adalah anak perempuan yang menjadi korban kekerasan, lantas melapor ke UPT PPA Pekanbaru," ujar Harry Pratama, Minggu (26/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan jenis kasus yang ditangani, anak yang berhadapan dengan hukum menjadi kategori terbanyak dengan 27 kasus. Selain itu, terdapat 18 kasus kekerasan psikis dan 18 kasus anak yang tidak memperoleh hak-haknya.

Sementara itu, kasus kekerasan fisik tercatat sebanyak 11 kasus. Adapun kekerasan seksual terhadap anak mencapai sembilan kasus sepanjang enam bulan pertama 2026.

Menurut Harry, korban kekerasan seksual didominasi anak perempuan. Dari total sembilan kasus, lima di antaranya menimpa anak perempuan, sedangkan empat korban lainnya merupakan anak laki-laki.

"Mereka yang jadi korban kekerasan seksual kebanyakan anak perempuan, jumlahnya mencapai lima kasus. Sedangkan anak laki-laki yang jadi korban kekerasan seksual sebanyak empat orang," katanya.

Harry menegaskan seluruh korban yang melapor saat ini telah mendapatkan pendampingan dari UPT PPA Pekanbaru. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu proses pemulihan psikologis sekaligus mencegah trauma berkepanjangan pada anak.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dengan segera melaporkan apabila menemukan atau menduga adanya tindak kekerasan terhadap anak.

"Jika masyarakat mengetahui atau menduga adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke UPT PPA agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan," ujarnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap kolaborasi antara masyarakat, keluarga, sekolah, dan instansi terkait dapat memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak, sehingga hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dapat terus terjaga.