Pemprov Maluku Utara Pangkas TPP ASN 10 Persen Mulai Juli 2026, Imbas Defisit Anggaran
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda
Ternate, Satuju.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan bahwa pemotongan TPP sebesar 10 persen diberlakukan bagi ASN level staf dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Juli hingga Desember 2026.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah pusat memangkas alokasi anggaran untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp709 miliar, sehingga berdampak pada kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.
Menurut Sherly, kebijakan tersebut merupakan lanjutan dari langkah efisiensi yang sebelumnya telah diterapkan kepada pejabat struktural. Sejak Januari 2026, pemerintah provinsi telah lebih dahulu memangkas TPP pejabat eselon I hingga eselon IV sebesar 20 persen.
Ia menjelaskan, pemotongan TPP bagi ASN staf dan PPPK diproyeksikan mampu menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp67 miliar. Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya mampu menutup kekurangan anggaran yang masih menyisakan defisit sekitar Rp51 miliar.
"Oleh karena itu, dengan berbagai pertimbangan dilakukan efisiensi potongan 10 persen untuk TPP mulai bulan Juli sampai Desember. Itu menghasilkan efisiensi Rp67 miliar. Artinya kita masih tetap defisit Rp51 miliar. Solusinya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi apakah bisa tidak dipotong? Tidak bisa. Dengan berbagai simulasi, itu yang terbaik yang bisa dilakukan," ujar Sherly.
Dalam kesempatan tersebut, Sherly juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas kebijakan yang harus diambil pemerintah daerah. Ia mengakui keputusan tersebut bukanlah pilihan yang mudah, namun dinilai sebagai langkah paling realistis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Selain menghadapi defisit anggaran, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga dihadapkan pada tantangan menjaga arus kas daerah agar tetap mampu memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran gaji bagi PPPK hingga akhir tahun.
Sherly mengungkapkan kondisi tersebut juga telah disampaikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari laporan mengenai situasi fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat menjadi solusi jangka menengah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan meningkatnya penerimaan daerah, pemerintah berharap kemampuan membiayai program pembangunan serta memenuhi hak-hak ASN dapat kembali berjalan lebih optimal pada masa mendatang.
Kebijakan efisiensi ini menjadi salah satu langkah penyesuaian anggaran yang ditempuh pemerintah daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah akibat perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah pusat.
