Riau Pesisir Diuji Lewat Kajian, BPDOB-RP Gandeng Unri

antara Ketua BPDOB-RP Norhamsyah Abdul Wahab dan perwakilan Pusat Studi Sosial, Ekonomi dan Budaya Unri, Dahlan Tampubolon, di Pekanbaru, Jumat, 14 Agustus 2026.(poto/ist)

BPDOB-RP menggandeng Unri mengkaji kelayakan pembentukan Provinsi Riau Pesisir, mencakup Bengkalis, Siak, Rohil, Meranti, dan Dumai.

PEKANBARU, Satuju.com - Pembentukan Provinsi Riau Pesisir memasuki fase baru. BPDOB-RP menggandeng Universitas Riau (Unri) untuk menguji kelayakan pemekaran melalui kajian akademik.

Kerja sama itu ditandai penandatanganan MoU antara Ketua BPDOB-RP Norhamsyah Abdul Wahab dan perwakilan Pusat Studi Sosial, Ekonomi dan Budaya Unri, Dahlan Tampubolon, di Pekanbaru, Jumat (14/8/2026).

Kajian tidak hanya menyentuh aspek administratif. Tim akan mengukur kondisi geografis, demografi, sosial, ekonomi, fiskal, infrastruktur, pelayanan publik, lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.

Norhamsyah mengatakan kajian juga akan menguji kapasitas wilayah untuk menopang pemerintahan baru.

"Selanjutnya juga menyusun analisis kelayakan dan kapasitas daerah, termasuk potensi ekonomi, kapasitas fiskal, rentang kendali, aksesibilitas, tata kelola, dan proyeksi penyelenggaraan pemerintahan; dan penyusunan peta jalan, skenario kebijakan, mitigasi risiko, dan rekomendasi tindak lanjut," kata Norhamsyah.

Secara indikatif, kajian mencakup Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Wilayah lain dapat dilibatkan sebagai pembanding.

Dorongan pemekaran kembali menguat setelah Forum Silaturahmi dan Musyawarah Perwakilan Masyarakat Riau Bagian Pesisir di Dumai pada 26 Juli 2026. Forum tersebut menyepakati kembali perjuangan pembentukan provinsi baru.

Dua nama muncul dalam usulan: Provinsi Riau Pesisir dan Provinsi Siak Sri Indrapura. Untuk calon ibu kota, forum mengusulkan Dumai, Bagansiapiapi, dan Batin Solapan.

Anggota DPRD Bengkalis sekaligus Dewan Pertimbangan BPDOB-RP, Yong Sanusi, S.H., MH meminta masyarakat ikut memberikan dukungan.

"Mohon doa dan dukungan bagi seluruh masyarakat Riau Wilayah pesisir agar DOB Propinsi Riau Pesisir bisa terwujudnya, masyarakat wilayah Riau bagian pesisir yang lebih baik."

Yong mengatakan pembentukan daerah baru dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan otonomi daerah.

"Konsekuensi tersebut yang kemudian menjadikan terbentuknya BPDOB - RP memandang perlu untuk membentuk daerah baru yang juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan otonomi daerah," kata Yong Sanusi kepada Redaksi satuju.com, Jumat (14/8/2026).

Kini, BPDOB-RP harus membuktikan gagasan pemekaran dengan data. Kajian bersama Unri akan menjadi pijakan untuk mengukur apakah wilayah yang diusulkan memiliki kapasitas ekonomi, fiskal, pelayanan, dan tata kelola yang memadai untuk berdiri sebagai daerah otonomi baru.

Struktur BPDOB-RP menempatkan Intsiawati Ayus, M. Al Rizal Pekani, Nazaruddin Irvan Nasir, Tengku Muhaza, Timo Kipda, Yong Sanusi, dan Zulkifli AS sebagai Dewan Pertimbangan.

Dewan Pakar, Kajian, dan Penyusunan Naskah Akademik diisi Hibatul Wafi, Rodi Wahyudi, Gusrizal, Mahmuzin Taher, dan Tito Handoko.

Dewan Pelaksana dipimpin Norhamsyah Abdul Wahab sebagai ketua. Ia didampingi enam wakil ketua. Al Sukri menjabat sekretaris dengan Jelprison sebagai wakil, sedangkan Bastian Darwis menjadi bendahara dengan Agustian Buchari sebagai wakil.

BPDOB-RP juga membentuk tiga bidang, yakni Hukum dan Administrasi yang dikoordinatori Ragil Ibnu Hajar; Humas dan Publikasi oleh Ojel Syahrul; serta Penggalangan Dana dan Logistik yang dikoordinatori Atah Bob.

Dengan menggandeng Unri, perjuangan Riau Pesisir kini masuk tahap yang lebih terukur: bukan hanya menggalang dukungan, tetapi menguji kelayakan melalui kajian akademik.