Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi dan Kemandirian Ekonomi

Menaker Yassierli. (poto/ist)

Jakarta, Satuju.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa keberadaan pekerja yang kompeten menjadi salah satu kunci utama bagi Indonesia dalam memperkuat industrialisasi sekaligus membangun kemandirian ekonomi nasional.

Menurut Yassierli, agenda hilirisasi, penguatan industri nasional, serta ketahanan pangan dan energi memerlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri dan mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Plaza Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/8/2026).

Yassierli mengatakan, kemerdekaan memberikan ruang bagi Indonesia untuk menentukan sendiri arah pembangunan dan kemajuannya. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi harus diarahkan pada penguatan kemampuan bangsa dalam mengelola potensi serta sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli.

Empat Fokus Pembangunan Ketenagakerjaan

Untuk mendukung agenda tersebut, Kemnaker menetapkan empat fokus utama pembangunan ketenagakerjaan. Pertama, membangun pekerja yang kompeten dan siap menghadapi perubahan.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi, serta sinergi yang lebih erat dengan dunia usaha dan dunia industri.

Kompetensi yang diberikan kepada tenaga kerja, kata Yassierli, harus benar-benar relevan dengan kebutuhan industri. Hal ini semakin penting di tengah perkembangan digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi, serta munculnya berbagai sektor industri baru.

“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.

Fokus kedua adalah membangun pasar kerja yang adaptif. Kemnaker terus memperkuat layanan informasi pasar kerja, pencocokan kerja atau job matching, pemagangan, serta program reskilling dan upskilling bagi pekerja.

Berdasarkan data Sakernas Mei 2026, sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.

“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujar Yassierli.

Dorong Dunia Kerja Inklusif

Fokus ketiga adalah membangun dunia kerja yang inklusif. Kemnaker berkomitmen memperluas kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memperoleh akses terhadap kompetensi dan pekerjaan yang layak.

Pemerintah juga terus berupaya memastikan pembangunan ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk mereka yang membutuhkan peningkatan keterampilan agar mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja.

Sementara itu, fokus keempat adalah memperkuat regulasi dan hubungan industrial yang harmonis serta adaptif. Menurut Yassierli, kemajuan industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

Kekuatan industri, lanjutnya, tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan produksi maupun investasi. Kemajuan tersebut pada akhirnya harus tercermin dalam meningkatnya produktivitas, daya saing, dan kualitas kehidupan pekerja.

Kompetensi Harus Berujung pada Kesejahteraan

Yassierli menekankan bahwa setiap kebijakan dan program ketenagakerjaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perjalanan seorang pencari kerja harus mendapatkan dukungan sejak tahap pembelajaran, peningkatan kompetensi, memperoleh pekerjaan, hingga peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.

“Tugas kita adalah membuat perjalanan mereka menjadi lebih baik: dari belajar menjadi kompeten, dari kompeten memperoleh pekerjaan, dari bekerja menjadi semakin produktif, dan dari produktivitas memperoleh kehidupan yang semakin sejahtera,” pungkasnya.

Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya Kemnaker memaknai kemerdekaan melalui pembangunan manusia dan dunia kerja. Dengan tenaga kerja yang semakin kompeten, adaptif, dan terlindungi, Indonesia diharapkan mampu memperkuat fondasi industrialisasi sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.