Kemnaker Dorong Sertifikasi Kompetensi bagi Pekerja Permanent Makeup
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor
Jakarta, Satuju.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di bidang tata rias permanen. Sertifikasi dinilai penting untuk memastikan kompetensi pekerja dapat diukur dan diakui sesuai standar yang berlaku.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, perkembangan profesi harus diikuti dengan peningkatan kompetensi, penerapan standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Afriansyah saat memberikan sambutan pada peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Menurut Afriansyah, kehadiran LSP Permanent Makeup Indonesia menjadi langkah penting dalam membangun sistem sertifikasi yang dapat memastikan tenaga kerja di bidang tersebut memiliki kompetensi yang terukur dan diakui berdasarkan standar yang berlaku.
Selain mendorong sertifikasi, Afriansyah mengapresiasi terbentuknya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia. Organisasi profesi dinilai memiliki peran strategis dalam membangun jaringan, meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat pelatihan profesi, sekaligus menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.
“Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent makeup Indonesia,” ujarnya.
Afriansyah berharap semakin banyak pekerja di bidang makeup permanen mendapatkan pelatihan dan mengikuti sertifikasi kompetensi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja dan membuka peluang masyarakat mengembangkan usaha secara mandiri.
Ia menilai sektor kecantikan memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar menunjang penampilan. Bidang tersebut juga berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, pengembangan kewirausahaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Di balik setiap profesi riasan permanen, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha,” kata Afriansyah.
Melalui penguatan pelatihan, sertifikasi, dan organisasi profesi, pemerintah berharap tenaga kerja makeup permanen di Indonesia semakin profesional, memiliki daya saing, serta mampu memberikan pelayanan yang memenuhi standar kompetensi dan keselamatan kerja.
