Dr Rawa El Amady Bawa Perspektif Riau ke KCIF 2026

Dr Rawa El Amady dari Unilak menjadi panelis KCIF 2026, membahas matrilinealitas, properti, gender, dan akses keadilan.(poto/ist/Dr Rawa)

PEKANBARU, Satuju.comDr Rawa El Amady dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru mendapat panggung dalam 4th Annual Kartini Conference on Indonesian Feminisms (KCIF) 2026. Pakar ekologi politik tersebut dijadwalkan menjadi panelis dalam forum yang mengangkat isu gender, kekerabatan, properti, dan pewarisan di Indonesia kontemporer.

Nama Dr. M. Rawa El Amady, M.Si tercantum dalam poster resmi KCIF 2026 yang dibagikannya melalui media sosial pada Jumat (29/8/2026).

Ia akan tampil dalam Panel 8.49 dengan tema “MATRILINEALITAS, PROPERTI, DAN AKSES ATAS KEADILAN: NEGOSIASI GENDER, KEKERABATAN, DAN PEWARISAN DI INDONESIA KONTEMPORER”.

Panel tersebut dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom pada Minggu, 13 September 2026, pukul 09.45 hingga 11.15 WIB. Diskusi menggunakan pengantar Bahasa Indonesia.

Dr. Rawa akan berdiskusi bersama sejumlah akademisi dari bidang antropologi. Panel itu dipimpin Dr. Ratih Baiduri, M.Si dari Program Studi S2 Antropologi Sosial, FIS Universitas Negeri Medan.

Sementara itu, Dr. Zulkifli Lubis, MA dari Prodi Antropologi Sosial FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) sekaligus ETNOGRAFIK Research Center - USU, bertindak sebagai panelis sekaligus organizer.

Dua panelis lainnya yakni Dr. Irfan Simatupang, M.Si dari Prodi Antropologi Sosial FISIP USU dan Dr. Wina Khairina, M.Si dari Prodi Antropologi Sosial/ETNOGRAFIK Research Center - USU.

Konferensi tersebut diselenggarakan Konsorsium untuk Feminisme Indonesia yang Plural dan Inklusif. Konsorsium ini melibatkan LETSS TALK, Mitra Wacana, The Kartini Network - KCIF, serta ETNOGRAFIK Research Center Universitas Sumatera Utara.

Secara keseluruhan, KCIF 2026 berlangsung secara daring pada 6–13 September 2026. Panitia juga menyediakan akses peserta tanpa biaya.

Tema yang dibahas dalam panel Dr. Rawa memiliki keterkaitan kuat dengan dinamika sosial dan budaya Nusantara. Sistem matrilineal, terutama yang berkembang dalam masyarakat Minangkabau, menjadi salah satu konteks penting dalam pembahasan mengenai garis keturunan, kepemilikan properti, relasi gender, dan pewarisan.

Perspektif tersebut juga relevan dengan sejarah sosial masyarakat Melayu Riau yang memiliki hubungan budaya dengan kawasan Sumatera bagian tengah.

Kehadiran akademisi dari Unilak dalam forum ini memperluas perspektif Riau dalam diskursus mengenai ekologi politik, gender, kekerabatan, dan akses terhadap keadilan.

KCIF 2026 mendapat dukungan dari Artikula dan Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI).