Nazali Lempo: Bencana Harus Jadi Momentum Negara Berbenah, Bukan Saling Menyalahkan
Nazali Lempo.(poto/ist)
Jakarta, Satuju.com — Rangkaian bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dinilai perlu menjadi momentum bagi negara dan masyarakat untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat sistem penanganan bencana. Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, SH, MH, M.Tr.Opsla., CHRMP., mengingatkan agar berbagai musibah tidak justru dijadikan ruang untuk saling menyalahkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nazali kepada awak media di Jakarta, Rabu (9/9/2026), di tengah masih berlangsungnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah, banjir di wilayah Sumatera Utara, serta aktivitas Gunung Anak Krakatau yang turut berdampak terhadap masyarakat dan transportasi.
Menurut Nazali, bencana tidak mengenal kepentingan politik. Oleh karena itu, setiap peristiwa bencana seharusnya menjadi pengingat mengenai keterbatasan manusia sekaligus kewajiban negara untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan terhadap masyarakat.
"Alam tidak sedang berpolitik. Bencana seharusnya membuat kita semakin rendah hati dan semakin sadar bahwa ada banyak hal yang harus kita benahi, bukan mencari siapa yang harus disalahkan," kata Nazali.
Pembenahan Jangan Berhenti Setelah Bencana Berlalu
Nazari menilai penanganan bencana tidak boleh berhenti ketika api berhasil dipadamkan, banjir mulai surut, atau masyarakat kembali ke rumah masing-masing.
Menurut dia, momentum krisis juga harus digunakan untuk mengevaluasi sistem pemerintahan dan penegakan hukum. Pembenahan tersebut mencakup upaya membersihkan institusi dari penyimpangan, konflik kepentingan, korupsi, hingga penyalahgunaan kekuasaan.
Gagasan itu, kata Nazali, berangkat dari pentingnya hukum sebagai salah satu fondasi utama negara. Ketika fondasi tersebut melemah, dampaknya tidak hanya terasa dalam proses penegakan hukum, tetapi juga dapat memengaruhi keadilan, kepastian investasi, pengelolaan kekayaan negara, hingga kepercayaan masyarakat.
Pandangan tersebut muncul ketika pemerintah juga tengah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana. Pada 7 September 2026, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk mengevaluasi penanganan sejumlah bencana, termasuk perkembangan pascagempa di Flores, aktivitas Gunung Anak Krakatau, serta karhutla dan dampak asapnya.
Penegakan Hukum Harus Berani Membersihkan Internal
Dalam konteks pembenahan institusi, Nazali menekankan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan keberanian individu. Diperlukan sistem pengawasan yang kuat, transparansi, digitalisasi proses perkara, aparat yang berintegritas, serta mekanisme pemulihan aset negara.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak semestinya hanya diukur dari seberapa banyak pelaku yang dijatuhi hukuman. Pengembalian kerugian negara dan penyelamatan aset publik juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Pengalaman Nazali selama berkarier di lingkungan TNI Angkatan Laut turut membentuk pandangannya mengenai disiplin dan integritas. Ia pernah menghadapi persoalan dugaan penyimpangan logistik di lingkungan maritim, termasuk dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) kapal patroli yang berpotensi mengurangi kemampuan operasional.
Bagi Nazali, penyimpangan terhadap logistik operasi tidak dapat dilihat sebatas persoalan administratif. Ketika bahan bakar yang seharusnya mendukung operasi negara diduga diselewengkan, dampaknya dapat merembet pada kemampuan kapal menjalankan tugas, pengawasan wilayah laut, hingga kepentingan keamanan negara.
“Kalau logistik operasi diselewengkan, dampaknya bukan sekadar angka kerugian. Kemampuan kapal untuk menjalankan tugas ikut berkurang, dan ketika kemampuan operasi negara melemah, kepentingan negara juga ikut dipertaruhkan,” ujarnya.
Dorong Institusi Hukum yang Bersih dan Dipercaya
Nazali berpandangan, pembenahan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pergantian orang. Institusi penegak hukum harus memiliki sistem yang mampu mencegah penyimpangan sekaligus memastikan setiap proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menilai pemimpin lembaga hukum harus memiliki keberanian untuk melakukan pembenahan dari dalam. Integritas institusi, menurutnya, menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Penegakan hukum harus dimulai dari keberanian menjaga integritas institusinya sendiri. Jika kita ingin masyarakat percaya kepada hukum, lembaga penegak hukum juga harus berani membersihkan dirinya sendiri,” kata Nazali.
Dalam pandangannya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal arah penegakan hukum nasional. Suara publik seharusnya tidak hanya dianggap penting ketika memasuki momentum politik lima tahunan.
Masyarakat, kata dia, mampu menyampaikan aspirasi, menilai rekam jejak tokoh yang dianggap layak, serta mengawasi kinerja lembaga penegakan hukum.
Meski penunjukan Jaksa Agung merupakan kewenangan Presiden, partisipasi masyarakat tetap penting sebagai bagian dari pengawasan publik. Aspirasi masyarakat dapat menjadi salah satu elemen yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan negara.
Bencana sebagai Cermin Ketangguhan Negara
Menurut Nazali, berbagai bencana yang terjadi saat ini seharusnya tidak hanya melahirkan respons darurat, tetapi juga evaluasi jangka panjang. Negara perlu memastikan sistem perlindungan masyarakat semakin kuat, tata kelola pemerintahan semakin bersih, dan penegakan hukum berjalan tanpa tekanan kepentingan tertentu.
Ia menilai ketangguhan suatu negara tidak hanya diukur dari kemampuannya menghadapi bencana alam, tetapi juga dari kemampuan institusi negara menjaga integritas, melindungi kepentingan publik, dan memperbaiki kelemahan setelah krisis berlalu.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, pengalaman dan gagasan mengenai disiplin, integritas, penegakan hukum, serta pembenahan institusi perlu terus diuji melalui ruang publik.
Bagi Nazali, bencana seharusnya menjadi pengingat bahwa negara memiliki pekerjaan besar yang belum selesai ketika keadaan darurat berakhir. Setelah api padam dan banjir surut, sistem pembenahan tetap harus berjalan.
Alam mengingatkan, rakyat bersuara, dan negara harus berbenah. Bukan sekedar membersihkan puing setelah bencana, tetapi juga memastikan fondasi hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik tetap kokoh untuk melindungi masyarakat.
