Polsek Bantan-Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Jalur Sabu Malaysia, 65 Bungkus Disita

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap 65 bungkus diduga sabu yang diduga masuk dari Malaysia melalui jalur laut.(poto/ist)

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap 65 laporan dugaan sabu yang diduga masuk dari Malaysia melalui jalur laut.

BENGKALIS, Satuju.com - Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap dugaan peredaran narkotika melalui jalur laut dengan pengamanan 65 bungkus yang diduga sabu di wilayah Kecamatan Bantan, Rabu (9/9/2026).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut di wilayah Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan menelusuri kawasan garis pantai hingga memperoleh informasi mengenai rencana transaksi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menghentikan Mitsubishi pikap L300 bernomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.

S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk pemeriksaan dan pengembangan.

Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis selanjutnya mengembangkan kasus tersebut. Dua orang lainnya, ST dan P, juga diamankan karena diduga terlibat membawa barang dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.

Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Polisi menemukan sejumlah tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika.

Selain 65 pembicaraan dugaan sabu, polisi mengamankan Mitsubishi L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu kapal motor nelayan dan satu sepeda motor Yamaha Vixion.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., SIK, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi jajaran Polsek Bantan dan Satresnarkoba dalam mendengarkan informasi masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Tidar.

Dari pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan di luar negeri. Polisi masih mendalami jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat.

AKP Tidar menegaskan, Polres Bengkalis akan terus memperkuat pemberantasan narkotika sebagai bagian dari Program P4GN.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Orang ketiga yang diamankan beserta barang bukti telah menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang yang diduga narkotika akan ditimbang dan diuji di laboratorium forensik sesuai ketentuan.

Polres Bengkalis mengajak masyarakat ikut anggota peredaran narkotika dan melaporkan dugaan tindak pidana melalui Call Center 110.

BERITA TERKAIT:  https://www.satuju.com/berita/17186/masih-di-tangan-fahrian-polres-bengkalis-musnahkan-narkoba-rp80-miliar-65-kg-sabu-disita-lagi.html