Kemnaker Ingatkan Pekerja Waspadai Link Palsu BSU 2026, Jangan Berikan NIK Sembarangan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri

Jakarta, Satuju.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan para pekerja agar mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Masyarakat diminta tidak sembarangan mengeklik tautan maupun menyerahkan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa pekerja harus lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi mengenai BSU yang beredar di luar saluran resmi pemerintah.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (24/10/2026).

Indah menjelaskan, modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp maupun pesan langsung atau direct message (DM) di media sosial. Pesan tersebut biasanya menyertakan tautan yang mengarahkan penerima ke situs tertentu untuk memasukkan data pribadi.

Pekerja perlu berhati-hati jika menemukan tautan yang meminta informasi sensitif atau menjanjikan pencairan bantuan melalui prosedur yang tidak jelas. Menurutnya, penggunaan logo Kemnaker pada pesan maupun situs tertentu tidak serta-merta membuktikan bahwa informasi tersebut resmi.

Untuk memastikan kebenaran informasi, pekerja diimbau mengumumkan pengumuman melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker dan laman https://bsu.kemnaker.go.id.

Apabila laman tersebut belum dapat diakses, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Empat Langkah Menghindari Penipuan BSU

Kemnaker mengingatkan pekerja agar melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk melindungi data pribadi dan menghindari kerugian akibat penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

Berikut empat langkah yang perlu diperhatikan:

1.Periksa alamat situs. Teliti alamat situs sebelum mengeklik tautan atau memasukkan informasi pribadi. Pastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi.

2. Jaga kerahasiaan keamanan data. Jangan memberikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada pihak lain yang mengaku sebagai petugas atau penyelenggara BSU.

3. Jangan membayar biaya pencairan. Waspadai permintaan transfer atau pembayaran dengan iming-iming mempercepat maupun mempermudah pencairan bantuan.

4. Konfirmasi melalui kanal resmi. Jika menemukan informasi yang meragukan, tutup tautan tersebut dan periksa kebenarannya melalui kanal resmi Kemnaker.

Indah menekankan, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan agar tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan informasi mengenai BSU maupun nama Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia juga menyebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengingatkan jajaran Kemnaker untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.

“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkas Indah.

Kemnaker mengimbau pekerja untuk tidak mudah tergiur dengan janji pencairan bantuan melalui tautan yang tidak jelas. Masyarakat juga diharapkan lebih teliti dalam memverifikasi informasi agar data pribadi tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.