Kades Desa Marok Tua Bungkam,
Warga Desa Marok Tua Pertanyakan Nasib 148 Hektare Lahan Yang di Sporadikkan
Kades Desa Marok Tua Kabupaten Lingga
ATUJU.COM LINGGA - Beberapa Warga menyampaikan inforomasi terkait keberadaan dan kejelasan nasib 74 Sporadik dengan total jumlah luas 148 Hektare lahan Negara yang dibuat Pemerintah Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Desa, Desa Marok Tua, Nurdin pilih bungkam dan mengurung diri dalam rumah sehingga sulit ditemui warganya, ada apa ?.
"Sejak digelar rapat musyawarah bersama BPD beberapa waktu lalu, hingga kini pak Kades sulit ditemui. Kalaupun ada pulang beliau tidak pernah keluar lagi mengurung diri dirumah, keluar juga dari rumah tau-tau udah pergi lagi ke Kota Dabo Singkep. Sehingga kami sulit menjumpai untuk mempertanyakan gimana nasib lahan negara seluas 148 hektare yang dibuat Sporadik oleh Pemdes kemarin, apakah sudah dijual belikan atau belum ? ke perusahaan", ujar warga Desa Marok Tua yang minta dilindungi Identitasnya dalam pemberitaan.
"Kami hanya minta penjelasan secara transparan dari pak kades, jika memang belum diperjualbelikan kepada pihak perusahaan yang katanya untuk usaha tambak udang, tolong jelaskan saja dan jika memang sudah dijualbelikan, kami juga minta penjelasan dikemanakan uang hasil penjualan tersebut,"lanjut salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya ke awak media melalui via telpon seluler, Selasa (06/09/2022).
Lanjut warga (narasumber-red) berdasarkan hasil rapat musyawarah pertama yang digelar pemdes bersama warga masyarakat bahwa lahan negara seluas 358 hektare dengan jumlah Surat yang dibuat mengatasnamakan warga oleh Pemdes Desa Marok Tua sebanyak 179 Sporadik sebagai bukti Status untuk mempermudah penjualan kepada pihak perusahaan dengan harga jual Rp.10.000.000 perhektare dan dibagi dua termen penjualan.
"Dalam rapat musyawarah bersama diawal dijelaskan oleh Pemdes (Kades-red) bahwa penjualan dibuat dua termen/tahap. Di tahap pertama sudah terjual 105 Sporadik dengan luas sejumlah 210 hektare dan uang hasil penjualan sudah dibagikan rata kepada kami sebagai masyarakat. Kemudian untuk penjualan tahap kedua sejumlah 74 Sporadik dengan jumlah luas lahan 148 hektare. Namun untuk tahap dua inilah yang hingga kini tidak ada kejelasan sama sekali kepada kami warga masyarakat oleh Pemdes. Apakah sudah dijual atau belum ?, jika belum tinggal dijelaskan saja belum dan jika sudah dijual, ya seharusnya pemdes jelaskan juga kepada kami dikemanakan uang hasil penjualan tersebut,"paparnya.
"Kami sebagai warga masyarakat, butuh penjelasan dari pak kades. Bukan pak kades melakukan hal seperti ini, menghindar dan bungkam untuk menjelaskan. Kami juga mengajukan permintaan agar dilaksanakan rapat umum bersama warga melalui BPD. Namun hingga kini oleh pihak Pemdes dalam hal ini Kades tidak menanggapi sama sekali", pungkas warga masyarakat selaku sumber awak media.
Menanggapi pemaparan keluhan warga masyarakat Desa Marok Tua, dan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Meskipun berulang kali dilakukan konfirmasi oleh awak media melalui aplikasi WhatsApp nya terkait hak jawab dan penjelasannya. Hingga berita ini diterbitkan Kades Marok Tua Nurdin memilih tidak memberikan tanggapan alias bungkam.
(Bahtiar)

