Gelar Operasi OTT,

KPK OTT di Mahkamah Agung, Terhadap Beberapa Orang di Jakarta dan Semarang

Ilustrasi Kantor MA

SATUJU.COM JAKARTA - Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengamini adanya tangkap tangan terhadap seorang Hakim Agung. Kata dia, operasi senyap yang digelar KPK kali ini dilakukan di Jakarta dan Semarang.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Ghufron saat dikonfirmasi media, Kamis (22/09/2022).

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” imbuhnya.

Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan . Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ucap Ghufron.

(**)