Kenaikan Tarif Kapal Roro Bengkalis - Pekanbaru,
Supir Travel : Meminta Bupati Bengkalis Berikan Keringanan, Kita Laut Kena dan Darat
Ilustrasi
SATUJU.COM BENGKALIS - Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis mengumumkan penyesuaian tarif baru jasa penyebrangan roro Air Putih-Sungai Selari begitu pula sebaliknya.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 59 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Penyeberangan Air Putih–Sungai Selari Kabupaten Bengkalis, pada tanggal 26 Oktober 2022 dan diundangkan pada berita daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2022 nomor 60 tanggal 27 Oktober 2022, maka tarif penyeberangan di lintas penyeberangan Air Putih–Sungai Selari mengalami perubahan.
Diungkapkan Agus, Dinas Perhubungan bakal melakukan pengawasan dan evaluasi terahadap penerapan tarif baru tersebut paling cepat 6 bulan kedepan setelah tarif diberlakukan pada tanggal 15 November 2022 yang akan datang.
“Sebagai media sosialisasi, selain melalui berita resmi kami sosialisasikan berbentuk spanduk/baliho yang di pasang pada lokasi strategis dan dengan infografis yang kami sebarkan melalui media sosial. Semoga masyarakat dapat dengan segara mengetahui informasi ini,” jelasnya lagi.
Menanggapi Terkait Rencana Penaikan Tarif Penyeberangan Kapal Roro tersebut. Beberapa Supir Travel Mobil Tujuan Bengkalis mengeluhkan Rencana Kenaikan Tarif tersebut, karena tidak sesuai dengan pendapatan mereka, ditambah lagi dengan Naiknya Harga BBM.
Salah satu Pemilik Travel Mobil tujuan Pekanbaru - Bengkalis mengungkapkan keluhanya terkait Rencana Kenaikan Tarif Penyeberangan Kapal Roro tersebut, menurutnya, Kebijakan untuk menaikkan Tarif Penyeberangan Kapal Roro dianggap merugikan Travel tujuan ke Bengkalis.
"Semenjak BBM Naik, Tarif Penyeberangan Kapal Roro sudah naik Rp.10.000, dan sekali penyeberangan Rp. 180.000 saja sudah banyak penumpang kami yang mengeluh, jadi kami gak mungkin menaikkan Tarif penumpang lagi, tentu kami keberatan dengan rencana tersebut,"ujar salah Seorang Supir Travel Tujuan Pekanbaru - Bengkalis kepada Tim Satuju.com pada Sabtu (05/10/2022) melalui Telpon Selulernya.
Ia juga menambahkan, "Kalau soal BBM kan Kapal Roro ini Milik BUMN, bukan punya individu, artinya ini milik Pemerintah, dan saya rasa tidak perlu dinaikkan, karena kebijakan ini menurut saya sangat tidak memihak kemasyarakat, khususnya kami yang bekerja sebagai angkutan Travel, kami kenak didarat, kenak di Laut, belum lagi Tiket masuk, tiket Keluar, jadi kami minta Pemerintah Bengkalis ataupun Instansi terkait, memberikan keringanan kepada Kami para Travel tujuan Bengkalis, untuk memberikan keringanan demi kenyamanan bersama,"tambahnya.
Selain itu, Para Supir Travel berharap Bupati Bengkalis, Kasmarni, serta Pemkab bengkalis khususnya Instansi terkait dapat membantu membantu mendengarkan suara dan aspirasi para warganya, khusunya tujuan yang bekerja sebagai Supir Travel Bengkalis. Sebab atas kenaikan Tarif Kapal Roro ini, Biaya para sopir Travel bisa Double, kena biaya didarat dan dilaut.
(Merah)

