Diduga Ada Pungli,
Permasalahan Uang Sekolah di TKN 3 Pembina Pekanbaru, Kadisdik PAUD Pekanbaru Panggil Kepsek
Wali Siswa dan Ketua Komite TK Negeri Pembina 3
SATUJU.COM PEKANBARU - Ketua Komite dan Wali Siswa/Siswi TK Negeri Pembina 3, yang beralamat di Jalan Arwana Villa Permata Paus, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru akhirnya melakukan pertemuan dengan Kepsek TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru, terkait permasalahan Uang Sekolah dan membahas tuntutan para Wali Siswa kepada Kepsek TKN Pembina 3 Pekanbaru, pada Jum'at (25/11/2022).
Pertemuan tersebut pasca Kepsek dipanggil oleh Kabid Paud Disdik kota Pekanbaru ibu Yeni, terkait Surat yang dikirim oleh Ketua Komite dan Wali Siswa kepada Komisi III DPRD Pekanbaru serta Pj Walikota Pekanbaru.
Dalam pertemuan tersebut Komite dan atau walisiswa menyampaikan hasil pertemuan dengan kadisdik kota pada tanggal 08 November 2022 lalu. Dimana Kadisdik menyampaikan terkait aturan dimana sekolah tidak boleh menarik uang apapun dari walisiswa, kalaupun sekolah kekurangan dana dan biaya terkait kegiatan program sekolah dan sanpras sekolah harus berkoordinasi dengan komite sekolah dan komite tersebut yang menggalang dana dan dana yg terkumpul ditampung di rekening bersama atas nama sekolah dan komite.
Terkait permasalahan tersebut Kepsek TKN Pembina 3 Pekanbaru, saat melakukan pertemuan mengakui kekeliruan yang terjadi dan mau memperbaikinya, namun melalui rapat terbuka dengan Wali Siswa.
Kepsek TKN Pembina 3 juga menjelaskan hal dengan bukti - bukti yang memadai, Kemudian kepsek juga menjelaskan kebutuhan sekolah Rencana anggaran Belanja dari bulan Desember sampai dengan Juni 2023. Kemudian sekolah juga harus transparan atas dana dan biaya yang diterima dari pemerintah.
(Red)

