Hari Ini, KPK Periksa Ketiga Belas Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bupati 3 Kasus Berbeda
Poto : Juru bicara KPK, Ali Fikri. (poto/net)
KEPULAUAN MERANTI, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umroh. "Dilakukan pemeriksaan saksi terkait beberapa kasus korupsi di Kepulauan Meranti," kata Jubir KPK Ali Fikri, via whatsapp singkatnya, Kamis (11/5/2023).
Pemeriksaan saksi ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan 12 orang saksi yang sebelumnya juga telah dilakukan oleh KPK. Tim penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kepulauan Meranti.
Selain pemeriksaan saksi TPK tersebut, KPK juga melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau untuk tersangka MA dkk. "Pemeriksaan dilakukan terhadap 13 orang saksi yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut," ungkap Ali Fikri.
Ketiga belas orang yang diperiksa yaitu Endang Afrina selaku pihak swasta; Harlis Susanto selaku Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Kepulauan Meranti; Liza Kumalasari selaku Bendahara Dinas Kesehatan Pemkab Kepulauan Meranti; Cecep Pranata selaku Bendahara UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab Kepulauan Meranti.
Kemudian, Adi Putra selaku Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Kepulauan Meranti; Dewi Safitri sekajy Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pemkab Kepulauan Meranti; Syafizal Johan selaku Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti; T. Reni Yulianti selaku Bendahara Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemkab Kepulauan Meranti; Eka Faradila Shinta selaku Bendahara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Kepulauan Meranti.
Lalu, Fitri Royani selaku Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti; Titin Mudrikah Selaku Bendahara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Kepulauan Meranti; Dian Anggarena SekajyBendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Kepulauan Meranti.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Senin 11 Mei 2023.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah periksa 12 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bupati Meranti 3 Kasus Berbeda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Kepulauan Meranti tiga hari setelah OTT Bupati Kepulauan Meranti, H. M. Adil dan ditetapkan sebagai tersangka, Senin (10/4/2023).
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Selain itu juga penyidik mencari sejumlah dokumen dan barang bukti petunjuk lain di ruangan Plt Kepala BPKAD, Fitria Nengsih. "Benar, Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri via whatsapp singkatnya, kepada satuju.com. Senin (10/4/2023).
"Penggeledahan antara lain Kantor Bupati,Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD. Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami infomasikan lagi, "
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 3 kasus dugaan korupsi yang dilakukan dalam satu kali operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Dalam konfrensi pers KPK, Ali Fikri menjelaskan yang diduga terjadi adalah pemotongan anggaran Operasi Perangkat Daerah, dan suap fee jasa travel umrah kemudian suap kepada oknum BPK RI Perwakilan Riau untuk memenangkan WTP. "Dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," kata Ali Fikri, Jumat, 7 April 2023.
Ali Fikri menjelaskan, pada kegiatan tangkap tangan itu, Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4) sekitar jam 21.00 WIB di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta. Terdapat 3 kluster kasus yang menyeret para tersangka yakni pemotongan anggaran (UP), dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap pengondisian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

