FORMASI Riau Daftarkan Prapid Jilid IV Dugaan “SPPD Fiktif Massal Dewan Rohil”
Ilustrasi
Rohil, Satuju.com - Prapid jilid IV dugaan “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” telah didaftarkan oleh Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau tanggal 17 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan perkara Nomor: 14/Akta/Pid.Prap/2023/PN Pbr. "Benar, kami hari ini mendaftarkan prapid jilid IV di PN Pekanbaru,” kata Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH., MH.
Prapid jilid IV dugaan “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” merupakan sarana warga negara untuk membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengungkap kasus dugaan korupsi. Ini perkara dugaan “SPPD fiktif masal dewan rohil” sudah berjalan lama, sudah mau lima tahun ya, tapi belum ada perkembangan yang substantif,” tutur Dr. Huda dengan sapaan akrabnya, kepada awak media, Rabu (17/5/2023).
Huda berharap dengan adanya prapid jilid IV dugaan “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” dapat memudahkan dalam penuntasan korupsi ini. "Semoga dugaan korupsi SPPD Fiktif masal Dewan Rohil dapat cepat tuntas dan terselesaikan," ungkap Huda.
Seperti yang diketahui, dalam Prapid Jilid IV ini, yang menjadi termohon adalah, Kapolda Riau, Kajati Riau dan Pimpinan KPK. Dugaan korupsi “SPPD Fiktif masal Dewan Rohil” ini diduga merugikan uang negara Rp. 9 miliar lebih.

