Sekda Riau SF Hariyanto Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kejanggalan LHKPN

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto saat tiba di gedung KPK

Jakarta, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto terkait Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga terdapat kejanggalan.

SF Hariyanto diperiksa untuk kedua kalinya terkait dugaan ini. Dilansir dari okeline.com SF Hariyanto tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta pada hari Senin (22/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Untuk diketahui, sebelumnya SF Hariyanto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Kamis (6/4/2023) terkait LHKPN. Usai diperiksa, Hariyanto menyatakan seluruh dokumen terkait dengan asal usul hartanya telah diserahkan.

Ia mengaku memberikan keterangan yang jujur ke Direktorat LHKPN. Namun, ia enggan memberitahu pertanyaan yang diberikan penyidik KPK kepadanya. 

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan Hariyanto terkait dengan sumber pemasukan. Pemeriksaan itu akan disesuaikan dengan harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN. 

Hariyanto ternyata dua kali melaporkan LHKPN. Pada 2015, hartanya kekayaan yang dilaporkan Rp2,3 miliar. Berselang enam tahun, LHKPN Hariyanto melonjak menjadi Rp9,7 miliar. 

Pemeriksaan Hariyanto juga terkait dengan gaya hidup mewah istri dan anaknya di media sosial. 

Ia sempat mengklarifkasi tas mewah yang dipamerkan istrinya di media sosial. Ia menyebut tas mewah istrinya itu KW atau palsu. 

Tak hanya tas mewah, acara pesta ulang tahun anaknya juga disorot. Pesta ulang tahun anaknya ke-17 disebut digelar di hotel mewah. Namun, Hariyanto membantah. Ia mengatakan pesta itu diadakan di sebuah toko yang nama tempatnya sama dengan salah satu hotel mewah. 


BERITA TERKAIT