Masyarakat Meminta Atensi dari DPRD Kabupaten Bengkalis, 

Ketum P-KPK: Hadirkan Pihak PT MAS, Perusahaan Berikan Jaminan Didepan Pemerintah dan DPRD

Logo Kawan Pencari Keadilan (P-KPK).

BENGKALIS, Satuju.com - Buntut aksi demo yang dilakukan oleh ratusan karyawan PT Meskom Agro Sarimas (MAS) di depan Kantor Bupati Bengkalis, mereka langsung melakukan penyegelan pintu masuk perusahaan yang berada di Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, Rabu (31/5) sore. Aksi itu dilakukan, setelah perundingan yang sengit di tengahi aparat keamanan Polres Bengkalis dengan GM PT Meskom, Irawan dan Ketua Serikat Perkerja Sejahtera Indonesia (SPSI) Gunawan dan perwakilan karyawan lainya.

“Aksi yang kami lakukan tidak menemukan kata mufakat dan solusi dari perusahaan. Bahkan perusahaan sepertinya sudah pasrah, karena tidak ada dana untuk membayar gaji kami yang sudah 3 bulan tak dibayarkan,” tegas Ketua SPSI PT Meskom, Gunawan, Kamis (1/6).

Berkaitan Demo terhadap pihak Perusahaan PT Meskom Sejati (MAS), Ketua Umum Pusat Kawan Pencari Keadilan (P-KPK) H. Ahmad Efendy angkat bicara. Ketika karyawan melakukan aksi/demo ke Kantor Bupati Bengkalis menurut saya sah - sah saja, karena mereka butuh peran pemerintah beserta para wakil rakyat untuk mencari solusi/menuntaskan masalah nasib berupa hak - hak mereka selaku karyawan baik berupa gaji maupun masalah kesehatan BPJS Ketenagaan).

"Aksi kemaren Pemerintah harusnya menghadirkan pihak perusahaan. Pemerintah langsung mendengar alasan - alasan perusahaan lambat membayar hak-hak mereka. Lalu perusahaan memberikan jaminan di depan pemerintah dan wakil rakyat kapan mereka selesaikan hak - hak mereka," terang Ahmad Efendy, Jumat (2/6/2023). 

Pemerintah dan Wakil Rakyat juga tidak boleh telan mentah pengakuan pihak perusahaan. Tetapi ikut melakukan investigasi langsung ke Perusahaan induk mereka apa benar hak - hak karyawan sedang diproses untuk segera dibayarkan. 

Salah seorang masyarakat Bengkalis Atan menyampaikan via WhatsApp, meminta atensi dari DPRD Kabupaten Bengkalis untuk turut menyelesaikan perkara ini. "Kita minta atensi pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis juga, Seharusnya DPRD segera memanggil PT Meskom tanpa menunggu aduan atau aksi unjuk rasa lagi.

Baiknya perusahaan yang melanggar hukum ni ditutup aja. Perusahaan tersebut bertahun-tahun mengeruk keuntungan di pulau Bengkalis, namun mengangkangi undang - undang dengan tidak membayar BPJS dan menunggak gaji karyawan," pungkasnya.