Lanjutan Kasus Ponpes Al Zaytun, Polri Klaim Sudah Gerak Cepat

Ponpes Al Zaytun

Jakarta, Satuju.com - Pondok Pesantern (Ponpes) Al Zaytun beberapa waktu ini menjadi sorotan. Hal tersebut terjadi karena beberapa waktu lalu, ponpes tersebut sempat digeruduk ribuan massa yang berdemo menuntut Al Zaytun ditutup.

Diketahui sebelumnya Ponpes Al Zaytun didemo masyarakat pada Kamis (15/6/2023) lalu menyusul aduan dari masyarakat soal adanya ajaran sesat, pelecehan santriwati, dan pungutan liar yang terjadi di lingkungan pondok. Peristiwa ini menyita perhatian publik dan sejumlah tokoh di pemerintahan.

Tidak lama setelah aksi demo tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin berjanji untuk menindak penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al Zaytun. "Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kami (pemerintah) ambil," katanya seperti yang dikutip dari Antara. 

Selain Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga angkat bicara terkait adanya dugaan penyimpangan di ponpes tersebut. 

Mahfud membenarkan bahwa telah terjadi unsur pidana dugaan penyimpangan ajaran agama terjadi di Ponpes Al Zaytun. "Dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," katanya di Jakarta Pusat pada Minggu (25/6/2023).

Baru-baru ini, mengutip kompas.com, iDrektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengklaim kepolisian sudah ngebut dalam memproses kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Adapun Panji telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sejumlah saksi pelapor dan saksi ahli telah diperiksa. "Ini sudah cukup cepat. Masa hari ini, hari libur, kita manggil orang. Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (laporan polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua," ujar Djuhandani saat ditemui di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023). Lalu, Djuhandani mengatakan, Panji Gumilang langsung dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Dia menyebut Panji Gumilang diminta untuk hadir ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (3/7/2023). Namun, Panji belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan polisi atau tidak. "Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," tuturnya. Sementara itu, kata dia, terkait sejumlah LP yang masuk mengenai Panji Gumilang, Bareskrim akan menyatukannya.