WHO Terbitkan Publikasi Larangan Tembakau dan Nikotin di Sekolah
Ilustrasi
Jakarta, Satuju.com - Dua publikasi yang mencakup sekolah dan nikotin pada 26 September 2023 diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Publikasi berjudul “Kebebasan dari tembakau dan nikotin: panduan untuk sekolah,” dan “Perangkat sekolah bebas nikotin dan tembakau” diharapkan dapat membantu melindungi kesehatan anak-anak tepat pada saat musim kembali ke sekolah di beberapa negara.
Melansir tempo.co, WHO menyebut generasi muda mulai mengenal produk tembakau dan nikotin sehingga penggunaan rokok elektrik meningkat dan 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun. Produsen juga berusaha dengan berbagai cara untuk menjangkau generasi muda melalui penjualan rokok sekali pakai dan rokok elektrik, yang biasanya tidak memiliki peringatan kesehatan.
Usaha penjualan bahkan menggunakan karakter yang menarik pelajar dengan membuat desain bentuk yang menyerupai perlengkapan sekolah, karakter kartun, dan bahkan boneka beruang. Maka, regulator di AS bulan lalu memperingatkan perusahaan-perusahaan untuk berhenti menjual rokok elektrik ilegal yang menarik perhatian kaum muda.
“Baik saat duduk di kelas, bermain game di luar, atau menunggu di halte bus sekolah, kita harus melindungi generasi muda dari perokok pasif yang mematikan dan emisi rokok elektrik yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini,” kata Dr Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan, Organisasi Kesehatan Dunia.
Panduan dan perangkat baru ini merupakan panduan bagi sekolah untuk menciptakan kampus bebas nikotin dan tembakau. Usaha ini membutuhkan pendekatan seluruh perangkat sekolah, seperti guru, staf, siswa, orang tua, dan lainnya. Panduan dan perangkat ini mencakup topik tentang cara mendukung siswa untuk berhenti, kampanye pendidikan, penerapan kebijakan dan cara menegakkannya.
Panduan ini menyoroti empat cara untuk menumbuhkan lingkungan bebas nikotin dan tembakau bagi generasi muda:
-pelarangan produk nikotin dan tembakau di kampus sekolah;
-melarang penjualan nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah;
-melarang iklan langsung dan tidak langsung serta promosi nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah;
-menolak sponsorship atau keterlibatan dengan industri tembakau dan nikotin.
WHO menyebut India, India, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi, dan Ukraina sebagai negara yang dianggap berhasil menerapkan kebijakan yang mendukung kampus bebas tembakau dan nikotin.
Kebijakan bebas nikotin dan tembakau membantu mencegah generasi muda mulai merokok, menciptakan badan pelajar yang lebih sehat dan produktif. Selain itu, hal ini dapat melindungi generasi muda dari bahan kimia beracun yang terdapat pada perokok pasif, mengurangi sampah rokok dan menghemat biaya pembersihan.
Untuk melindungi kesehatan masyarakat, WHO mendorong seluruh negara untuk menjadikan semua tempat umum dalam ruangan benar-benar bebas rokok sejalan dengan Pasal 8 Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Tembakau.

