Ketum PBB Yusril Sebut Jokowi Dibuat Repot Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra dan Presiden Jokowi
Jakarta, Satuju.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Jokowi merasa dibuat repot tentang gugatan tentang batas usia capres dan cawapres. Keresahan Presiden Jokowi itu disampaikan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yusril, diskusi itu juga menghadirkan Mensesneg Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.
Dalam diskusi tersebut, Presiden Jokowi meminta pandangan kepada Yusril terkait gugatan batas usia capres dan cawapres tersebut.
Kepada Jokowi, Yusril mengatakan bahwa bukan kewenangan MK untuk memutuskan perihal batas usia capres dan cawapres.
“Karena ini open legal policy, jadi ini bukan isu konstitusional berapapun usia presiden sepanjang dia bukan anak-anak begitu dia mau 25 tahun, mau 30 tahun, mau 40 tahun itu tidak ada pertentangannya dengan konstitusi,” kata Yusril kepada wartawan di wilayah Jakarta Selatan , Kamis (12/10).
Menurut Yusril, Presiden Jokowi mengaku merasa terbebani dengan adanya gugatan batas usia capres dan cawapres tersebut. Sebab, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum tentu berkenan menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Diketahuinya, gugatan batas usia minimal capres-cawapres dikaitkan dengan wacana Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto. "Kata pak Jokowi ini kan bukan agenda saya juga, saya malah repot dengan ini. Dan mas Gibran belum tentu mau, nah itu jawaban Pak Jokowi saat kita bertemu," imbuh Yusril.

