Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Depan Hotel Novotel

Penertiban tempat hiburan malam di Pekanbaru

Pekanbaru, Satuju.com - Tempat hiburan malam di seberang depan Hotel Novotel Kelurahan Padangterubuk Kecamatan Senapelan di Jalan Riau Pekanbaru ditertibkan Petugas Satpol Pamong Praja (Pol PP) Kota Pekanbaru, Jumat dinihari tadi (27/10/2023).

Penertiban ini menyusul keluhan dan laporan warga terutama emak-emak di belakang sekitaran tempat hiburan malam Asgrad di Jalan Riau ini. Sampai tengah malam suara dentuman musik mengganggu tidur warga sekitar.

Sebelumnya warga di Jalan Riau ini telah melaporkan dan sempat mendengar dengan Komisi I DPRD Pekanbaru terkait jam operasional yang melewati batas jam operasional sampai tengah malam sangat mengganggu tidur warga di sekitar tempat hiburan malam ini.

Warga juga melaporkan tempat ini menyediakan minuman keras, ada wanita malam, dan rawan peredaran narkoba. Lokasi hiburan malam inipun dekat dari Masjid Istikharah hanya berjarak sekitar 100 meter.

Selain itu, Satpol PP Pekanbaru juga telah meminta kepada para calon legislatif agar tidak menempelkan spanduk kampanye di pohon.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penertiban spanduk caleg yang dipasang di pohon.

“Kita ingatkan para caleg untuk tidak menempelkan spanduk kampanye di pohon. Apabila dipasang tanpa izin, kami mohon maaf petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bersama dengan Bawaslu akan melakukan penertiban terhadap alat kampanye yang melanggar peraturan,” kata dia, Jumat, 27 Oktober 2023.