Tim Opsnal Polres Bengkalis Ringkus Seorang Pengedar Sabu 0,28 Gram di Desa Teluk Latak

Tersangka dan Barang Bukti

Bengkalis, Satuju.com - Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram di Jalan Utama Teluk Latak, Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/10/2023) lalu.

Tersangka meruoakan DPO tahun 2022 dengan nama Syaiful Romdan alias Apoi (35). Ia mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Rendi Alian Ncong (dalam lidik).

Tim mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadinya transaksi Narkotika di Daerah Teluk Latak yang membuat resah masyarakat.

Atas informasi tersebut tim melakukan lidik di seputaran Desa Teluk Latak. Setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Hasil tes urine menyatakan bahwa tersangka Positif (+) Metamphetamine. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.