Alex Marwata Sebut Agus Rahardjo Pernah Diminta Jokowi Hentikan Kasus KTP-el

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

Jakarta, Satuju.com - Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo pernah bercerita kejadian soal Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus korupsi KTP-el dihentikan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Melansir gelora.co, Alex ditanya soal pernyataan Agus dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Kamis malam (30/11/2023), berjudul "Eks Ketua KPK Ungkap Kinerja Firli Hingga Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov | ROSI".

Alexander sendiri sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Ketua ketika Agus Rahardjo memimpin KPK.

“Iya, Pak Agus pernah cerita kejadian itu ke pimpinan,” kata Alex kepada wartawan, Jumat sore (1/12).

Alex memastikan, ketika Agus Rahardjo bercerita tentang kejadian tersebut, pimpinan KPK saat itu menolak. Apalagi, ada Surat Perintah Penyudikan (Sprindik) dengan penetapan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) saat itu sebagai tersangka.

"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka," pungkas Alex.

Dalam program Rosi Kompas TV, Agus mengatakan, KPK di bawah kepemimpinannya dicoba dijadikan alat kekuasaan. Namun karena saat itu KPK masih independen dan tidak berada di bawah presiden, maka dirinya tidak bisa mengikuti apa yang diinginkan presiden.

Agus juga menceritakan, saat KPK memproses kasus korupsi KTP-el, dirinya dipanggil sendirian oleh Presiden Jokowi yang ditemani Pratikno.

Jadi, saya heran, biasanya manggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan yang diundang juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil itu, jadi dijemput dari sana, kata Agus.

"Di sana, begitu saya masuk, presiden sudah marah. Presiden sudah marah, menginginkan, karena baru saya masuk itu dia berteriak 'menghentikan', saya kan heran yang menghentikan apanya," jelasnya.

Usai duduk, Agus mengaku baru mengetahui bahwa Presiden Jokowi meminta agar KPK menghentikan kasus KTP-el yang menjerat Setnov.

Pernyataan Agus tersebut pun sudah dibantah pihak Istana yang menyebutkan tidak ada agenda pertemuan Presiden Jokowi untuk membahas soal kasus KTP-el seperti yang disampaikan Agus Rahardjo.

“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/12/2023).