Pemko Pekanbaru Lakukan Pendataan dan Pemetaan Kabel Fiber Optik Semrawut
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
Pekanbaru, Satuju.com - Pendataan dan pemetaan tiang-tiang fiber optik di wilayah Kota Pekanbaru mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (30/29/2023).
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru akan melakukan tindakan tegas kepada tiang-tiang yang tidak berizin dan semrawut. Seperti melakukan pemotongan dan pemutusan jaringan fiber optiknya.
Pemetaan tiang-tiang ini juga sebagai persiapan untuk mengambil tindakan tegas tersebut. Meski begitu, kemungkinan tindakan tegas Pemko Pekanbaru baru dapat diambil setelah tahun depan atau 2024 mendatang.
“Persoalan tiang dan kabel serta fiber optik, kami dari Satpol PP Pekanbaru sudah melakukan pemetaan dan pendataan terkait dengan permasalahan yang ada tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, tahun ini Pemko Pekanbaru masih menggunakan langkah-langkah persuasif dan belum menegaskan langkah represif.
“Karena masih ada kendala yang kami alami, mudah-mudahan nanti di tahun 2024 pelaksanaan penertiban bisa dilaksanakan secara maksimal,” tutupnya.

