Satreskrim Polres Bengkalis: Melakukan Perlawanan, DPO Curanmor Berhasil Dilumpuhkan
Morris paruh baya akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis.
Duri, Satuju.com - Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Morris paruh baya akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis. Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis, IPDA Fachri Mursyid S.Tr.K, anggota Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis mendapatkan tugas untuk mengejar DPO pencurian sepeda motor (Curanmor). Team Opsnal sebelumnya telah menangkap Rafael Low Dewiks Tobing alias Fael anak Ricardo Tobing, yang sudah berada dalam tahap kedua proses hukum.
Dari pemeriksaan terhadap Rafael, dia mengakui keterlibatannya dalam pencurian bersama adiknya, Morris Jeremi Lumban Tobing. Opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap Morris. Pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 19.30 WIB, Morris terlihat di Jalan Abadi Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
"Opsnal langsung menangkap Morris, namun situasi berubah menjadi tegang saat Morris melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api milik anggota Opsnal Bripka Trio Dharma Saputra. Akibatnya, senjata api tersebut meletus dan menimbulkan luka tembak pada pinggang kiri Aipda Sonny Gunawan Harahap, anggota Opsnal yang melakukan penangkapan.
Setelah melakukan perlawanan, Morris berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Aipda Sonny Gunawan Harahap yang terluka segera dirujuk ke RSUD Duri untuk perawatan intensif. Saat diinterogasi, Morris mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor bersama Rafael. Keduanya, sebagai saudara kandung, terlibat dalam dua kejadian pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda. Proses hukum selanjutnya akan diterapkan terhadap Morris dan Rafael sebagai langkah penegakan hukum terhadap tindak kejahatan Curanmor di Bengkalis.**

