Masyarakat Rempang Kembali Lakukan Unjuk Rasa Tolak Relokasi di Tanjung Banon

Masyarakat Pulau Rempang kembali melakukan unjuk rasa menuntut penolakan relokasi warga Pulau Rempang di Tanjung Banon

Kepri, Satuju.com - Masyarakat Pulau Rempang kembali melakukan unjuk rasa tuntutan penolakan relokasi warga Pulau Rempang di Tanjung Banon, Pulau Rempang pada Rabu (10/1/2023).

Demonstrasi berlangsung di simpang Dapur Enam, Pulau Rempang, Kota Batam. Puluhan warga sudah datang di lokasi sejak pukul 10.30 WIB pagi.

Dalam aksi tersebut masyarakat menuntut dengan membawa spanduk-spanduk tuntutan untuk menolak relokasi. "TOLAK! PENGGUSURAN/PENGGESERAN," isi salah satu spanduk yang dibawa masyarakat.

Salah seorang demonstran mengungkapkan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk menolak perubahan yang dilakukan. "Kami butuh keadilan, kami tak mau digeser," ungkap salah seorang peserta aksi.

Para petugas meinginstuksikan para demonstran untuk pulang, namun para demonstran tetap bertahan untuk menuntut aksi mereka. “Kami tau balek, tak usah diusir,” kata salah satu demonstran.

Sebelumnya pada siang hari ini akan melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah relokasi. 

“Saya bersyukur kepada Allah, hari Rabu besok, rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City sudah bisa kita bangun,” ujar Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam Rudi dalam keterangannya pada Selasa, 9 Januari 2023.

Aksi ini merupakan bentuk tuntutan masyarakat adat Pulau Rempang yang bertempat tinggal di 16 kampung tua yang menolak relokasi pembangunan Rempang Eco City. 

Warga menilai kampung mereka memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Oleh karena itu, mereka menolak wilayah tersebut direlokasi.

Masyarakat menolak direlokasikan dengan alasan, Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City tidak melibatkan partisipasi masyarakat lokal. Pemerintah menilai abai terhadap suara warga adat 16 Kampung Melayu Tua.

Sebelumnya, sekitar seribuan masyarakat adat Melayu Kepulauan Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor BP Batam.

Krimininalisasi terus terjadi, dari menolak penggusuran, mendesak TNI dan Polri membubarkan posko yang didirikan di Rempang Galang, menghentikan intimidasi kepada orang Melayu, dan menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang.

Buntut dari aksi tersebut, sebanyak 43 orang warga Rempang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan saat demo persetujuan pengembangan Kawasan Rempang Eco City yang terjadi pada 7 dan 11 September 2023.