Laporan Masyarakat yang Libatkan Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024 Tak Akan Ditunda KPK

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango

Jakarta, Satuju.com - Laporan masyarakat terhadap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang menjadi peserta Pemilu 2024 tidak akan ditunda Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. Menurut dia, hal itu juga pernah disampaikan Pimpinan KPK lainnya.

“Sudah ada pernyataan sebelumnya dari rekan-rekan pimpinan sebelumnya, bahwa kami tidak melakukan segala bentuk pelaporan, tidak ada penundaan dan lain sebagainya,” kata Nawawi di Istana Negara pada Senin, 27 November 2023 melansir viva.co.id.

Namun demikian, Nawawi menegaskan KPK akan menjamin segala pengaduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan. “Kita akan bekerja dengan mekanisme yang ada, penyelidikan dilakukan jika ada laporan-laporan. Kita bekerja tanpa tendensi, urusan politik dan sebagainya,” tegasnya.

Dikenal, mengangkat Nawawi berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap Anggota KPK dan mengangkat Ketua sementara KPK masa jabatan 2019-2024, yang dibacakan oleh Deputi Administasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. 

Nawawi mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi usai membacakan janji dan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara. “Beliau tadi dengan mimik ini aja, kalau membaca tapi ada satu ucapan hati-hati dalam menjalankan tugas,” kata Nawawi.

Menurut dia, ada tugas berat yang akan dihadapinya usai dilantik menjadi Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi. Memang, Nawawi pernah menjabat Wakil Ketua KPK sebelum dilantik menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara. 

“Ada tugas berat yang diberikan kepada kami. Sebelumnya kan kami sudah mengemban tugas ini sebagai Wakil Ketua, namun kemudian dengan segala dinamika yang berkembang berlangsung semua,” ujarnya.

Nawawi mengakui kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah mulai tergerus. Menurut dia, semua sudah mengetahui situasi yang terjadi di KPK saat ini. Dimana, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Penyidik ​​Polda Metro Jaya terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Barangkali kita berbincang mengenai segala hal yang banyak harus kita lakukan, dalam menjadi skala prioritas kita, karena banyak menyikapi situasi yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi. Satu hal paling bisa menjadi beban karena tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat itu,” tutupnya.