Polres Tangerang Selatan Dalami Kasus Garap Pacar Ramai-ramai Berujung Tewas

Hukum - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, saat ini kasus pelaku pemerkosaan remaja putri di Pagedangan, Kabupaten Tangerang terus didalami polisi.

Saat ini akunya, Polisi telah menangkap empat pelaku, salah satunya merupakan pacar korban.

"Sudah empat orang diamankan, termasuk pacar korban. Saat ini tersangka masih diperiksa," katanya, Sabtu (12/6/20).

Kasus bermula ketika korban diajak oleh tersangka 1 ke rumah tersangka 2 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada pertengahan Mei 2020 lalu. Di sana, korban kemudian diperkosa.

Sebelum diperkosa, korban dikabarkan dicekoki pil Eximer hingga tidak sadarkan diri.

Dalam keadaan tidak sadarkan diri, korban diperkosa secara bergilir.

Beberapa hari setelah kejadian itu, korban jatuh sakit pada 26 Mei 2020. Korban kemudian dibawa keluarganya ke RS Jiwa Darma Graha Serpong.

Pada 9 Juni 2020, korban dibawa pulang oleh keluarganya. Hingga akhirnya pada 11 Juni 2020 korban meninggal dunia.**