AS Jatuhkan Sanksi ke Israel, Hubungan Biden-Netanyahu Makin Renggang
Joe Biden dan Netanyahu
AS, Satuju.com - Sanksi kepada sejumlah warga Israel atas kekejaman yang dilakukan di Tepi Barat, Palestina diberikan Amerika Serikat (AS). Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif terkait menjatuhkan sanksi terhadap empat warga pemukim Israel di Tepi Barat.
Melansir CNNIndonesia, sanksi itu diterapkan AS keempat karena warga Israel tersebut terbukti melakukan kekerasan atau intimidasi terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Keempat warga Israel itu antara lain David Chai Chasdai, Einan Tanjil, Shalom Zicherman, dan Yinon Levi.
Menurut pejabat administrasi senior, sanksi yang diberikan kepada keempat warga Israel itu mencakup pemblokiran aset keuangan hingga pelarangan menginjakkan kaki di AS.
Sanksi itu diberikan karena keempat warga Israel dinyatakan terlibat sejumlah kejahatan seperti memulai dan memimpin; pembakaran bangunan, ladang, dan kendaraan; menyerang warga sipil; serta merusak properti warga Palestina di Tepi Barat.
Dilansir dari CNN, Gedung Putih telah memberi tahu pemerintah Israel mengenai sanksi tersebut.
Menurut sejumlah pejabat, ia telah mengumpulkan bukti yang diklaim menunjukkan peran para individu dalam kekerasan di Tepi Barat.
Kementerian Luar Negeri AS menyebut Chasdai "memprakarsai dan memimpin memaksakan, yang melibatkan pembakaran kendaraan dan bangunan, menyerang warga sipil Palestina, dan menyebabkan kerusakan properti di Huwara, yang mengakibatkan kematian seorang warga sipil Palestina."
Sementara itu, Tanjil "terlibat dalam menyerang petani Palestina dan aktivis Israel dengan menyerang mereka menggunakan batu dan pentungan, yang mengakibatkan cedera yang memerlukan perawatan medis."
Sedangkan Zicherman disebut "menyerang aktivisme Israel dan kendaraan mereka di Tepi Barat, memblokade mereka di jalan, dan berusaha memecahkan jendela kendaraan yang lewat dengan aktivisme di dalamnya."
Kemudian Levi disebut memimpin kelompok pemukim dari pos terdepan Meitarim Farm yang menyerang warga sipil Palestina dan Badui, mengancam mereka dengan kekerasan tambahan jika tidak meninggalkan rumah, membakar ladang, dan merusak properti mereka."
AS sejauh ini tidak berencana menjatuhkan sanksi terhadap pejabat atau pemerintah Israel, demikian menurut juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby.
Merespons hal ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan sanksi AS merupakan hal yang tidak perlu.
"Israel bertindak melawan semua pelanggar hukum di mana-mana, maka tidak ada tempat untuk tindakan luar biasa dalam hal ini," bunyi pernyataan kantor Netanyahu, Kamis (1/2).
Israel kemudian menyatakan bahwa "mayoritas" pemukim Israel di Tepi Barat adalah "warga negara yang taat hukum."
Sejak dulu, Biden mengutuk tindakan keras kekerasan yang dilakukan para pemukim Israel di Tepi Barat hingga menimpa warga sipil Palestina.
Masalah ini menjadi salah satu topik yang dibahas secara pribadi oleh Biden dalam beberapa bulan terakhir perbincangannya dengan Netanyahu.
Meski tidak bertindak serupa terhadap situasi di Gaza, namun langkah Biden kali ini menandai tindakan signifikan untuk mengalahkan Israel yang di belakangan semakin keras karena tak mau mendengar desakan komunitas global.
Masyarakat dunia tak henti-hentinya meminta agar Israel memperkecil skala perang, membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan di Gaza, hingga gencatan senjata sesegera mungkin.
Keputusan Biden menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu Israel juga dinilai untuk meringankan kekesalan pemilih Muslim dan Arab-Amerika menjelang pemilihan presiden (pilpres) AS pada November mendatang.
Biden sekali lagi bakal maju dalam kontestasi tersebut.

