Peneliti Politik Senior BRIN Ajak Kaum Intelektual Tegakkan Kembali Negara Hukum di Indonesia
Peneliti politik senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro
Jakarta, Satuju.com - Para kaum intelektual diajak peneliti politik senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro untuk dapat menegakkan kembali Indonesia menjadi negara hukum.
Melansir viva.co.id, menurunya hal tersebut merupakan tugas bagi para intelektual, khususnya dalam nuansa Pemilu 2024. "Saat ini Indonesia bukan sedang menjadi negara hukum, melainkan negara politik. Kita punya tanggung jawab moral itu," kata Prof. Siti Zuhro di BRIN Kampus Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024.
Sejauh ini, dia sering turun ke lapangan sebagai ilmuwan untuk memberikan edukasi kepada pemilih dan calon anggota legislatif (caleg).
Siti juga meminta kepada para caleg untuk tidak menggunakan uang politik. Namun, katanya, ada pihak yang menyampaikan bahwa pemilu tidak akan berhasil dimenangkan tanpa uang politik. Fenomena itu menurutnya memang banyak terjadi.
Ia mengatakan bahwa sikap politik yang bersifat menghalalkan segara cara, termasuk dengan politik uang, merupakan hal yang negatif. Hal tersebut merupakan tantangan bagi sistem demokrasi.
Di sisi lain, dia juga mengatakan bahwa seruan atau kritik yang datang dari kalangan akademisi, bukan merupakan kepura-puraan. Hal tersebut murni datang dari hati nurani para ilmuwan.
Jangan sampai, kata dia, seruan dan kritik dari sejarawan itu dianggap partisan. Akademisi dari pemilu sebelumnya hingga pemilu saat ini masih tetap merupakan akademisi. “Karena kita cinta NKRI, bukan cinta penguasa, melainkan cinta NKRI,” kata dia.
“Menjadi negara yang 2045 itu yang katanya Indonesia Emas, boro-boro emas, perunggu masa depan. Jadi, kalau kita semua tidak menggawangi, jadi perunggu masa depan, ngedrop,” kata Prof. Siti.
Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.
