Hak Angket Disebut Pakar Penting Digaungkan Paslon 01 dan 03 Demi Pemilu 2024 Jurdil

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom Achmad Nur Hidayat

Jakarta, Satuju.com - Pentingnya penggunaan hak angket oleh partai yang berorganisasi pengusung paslon 01 dan 03 sebagai langkah konstitusional untuk memastikan pemilu yang jujur ​​dan adil ditegaskan Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom Achmad Nur Hidayat.

Hidayat yang juga Ketua BEM UI mengingatkan hak angket adalah mekanisme yang secara eksplisit diberikan oleh konstitusi untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan dalam masalah yang dianggap penting dan krusial oleh anggota legislatif.

Dia menambahkan ketika berbicara tentang kejujuran dan keadilan dalam pemilu, tidak bisa dipungkiri bahwa ini adalah landasan yang tidak hanya menentukan arah kebijakan publik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.

“Hak angket, dalam konteks ini, menjadi alat vital yang memungkinkan para politisi dan partai politik untuk secara aktif mengambil bagian dalam menjaga integritas proses demokrasi. Pertanyaannya, apakah partai politik dan elit-elit politisi bersedia menggunakan alat konstitusional ini?” tutur Hidayat, dalam keterangan resmi, Rabu (21/2/2024).

Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap usulan hak angket ini sangatlah tepat waktunya. Kenyataannya, sudah cukup banyak beredar bukti dan dugaan yang menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses pemilu yang akan datang.

Beberapa contoh seperti mobilisasi struktur pemerintahan, timing yang mencurigakan dalam pemberian bantuan sosial, dan penggerak aparatur desa serta keamanan, menimbulkan pemahaman tentang adanya upaya yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk mempengaruhi hasil pemilu.

Namun, dalam menangani dugaan-dugaan tersebut, Hidayat menekankan pentingnya pembuktian yang ilmiah, rasional, dan didukung oleh bukti-bukti yang akurat. Ini bukan hanya tentang menuding tanpa dasar, melainkan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil untuk menyelidiki atau menyikapi isu-isu tersebut berdasarkan fakta dan analisis yang objektif. 

“Pendekatan ini penting dalam menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar bertujuan untuk melindungi nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam Pemilu,” ungkapnya. 

Pendekatan yang dikemukakan Hidayat ini mencerminkan kesadaran akan betapa pentingnya mekanisme kontrol dan keseimbangan dalam sistem demokrasi.

Hak angket, sebagai salah satu mekanisme tersebut, harus dilihat tidak hanya sebagai alat politik, tetapi sebagai instrumen konstitusional yang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap proses politik, termasuk, dijalankan dengan cara yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara keseluruhan, Hidayat menggarisbawahi, perlunya sikap proaktif dari partai politik dan elit politik dalam menggunakan hak konstitusional untuk mengawal demokrasi. 

“Dalam konteks yang lebih luas, ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan dan memperkuat demokrasi Indonesia, di mana keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi pilar utama yang harus terus dijaga dan diperjuangkan,” tandas dia.