Diduga Libatkan Anggota DPR, KPK Diminta Usut Kasus Bantuan Sapi
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto
Jakarta, Satuju.com - Proses kasus dugaan Korupsi bantuan sapi kepada peternak di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat diminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus diusut. Oknum anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Melansir harian.disway.id, hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto yang berencana kembali datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan data temuan baru pada pekan depan.
Hari mengatakan saya mendapatkan temuan soal dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan kelompok ternak yang juga tergabung di gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020-2023.
“Dari kesaksian dan pernyataan di atas materai yang disampaikan oleh para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan dana hibah perternakan dengan permintaan dana di depan, atau praktik penjualan beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani,” kata Hari, Jumat, 1 Maret 2024 .
Bahkan menurut kelompok tani tersebut, Kata Hari, ada sapi yang sudah diserahkan, diterima oleh Dinas Pertanian, tetapi hewan ternak tersebut tidak diserahkan. Kandang sapi yang juga berasal dari dana bantuan hibah tani tidak memiliki sapinya.
“Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan sampai 100 persen bantuan ternak. Ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi, namun sapinya tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak, bahkan tidak dimasukkan ke dalam sistem Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan ertanian)," jelas Hari.
Menurut Hari, hal tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan kelompok tani. “Menurut sumber dari para pimpinan kelompok tani, pemotongan hibah peternakan dan pertanian dilakukan oleh para tenaga ahli dewan bersama oknum DPR RI berinisial MHA,” tutur Hari.
Untuk itu kata Hari, memikirkannya akan kembali membuat laporan tambahan kepada KPK pada pekan depan dengan menyerahkan alat bukti yang sudah dikumpulkan berikut pernyataan lengkap para Gapoktan dan bukti-bukti pemotongannya.
Hari berharap KPK maupun aparat penegak hukum lainnya juga ikut memproses laporan tersebut. Sebelumnya pada Jumat, 23 Februari 2024, Hari telah melaporkan Haeruddin ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), program bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan yang terletak di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian yang berasal dari dana aspirasi anggota DPR RI, yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp2 miliar. “Tentu segera kami tindaklanjuti oleh bagian pengaduan masyarakat,” kata Ali, Minggu, 25 Februari 2024.
Ali menjelaskan tindak lanjut laporan masyarakat tersebut diawali dengan proses verifikasi dan telaah sebelum dilimpahkan ke Kedeputian Bidang Penindakan KPK. "Diverifikasi syarat kelengkapan laporan dan telaah lebih lanjut terlebih dahulu," pungkas Ali.

