Dugaan Korupsi Gubernur Malut

KPK Panggil Pejabat Kementerian Investasi dan Eks Anggota DPRD

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri

 

Jakarta, Satuju.com - Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Hasyim Daeng Barang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hasyim bakal dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Saksi dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba. “Bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/3/2024). 

Selain pejabat Kementerian Investasi, penyidik ​​juga memanggil politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma.

Elang tercatat pernah menjadi calon wakil bupati Cirebon pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2013 yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Kemudian, penyidik ​​juga memanggil mahasiswa bernama Gusti Chairunnissya Kusumayuda sebagai saksi. Meski demikian, KPK belum mengungkap alasan penyidik ​​memanggil Hasyim sampai Elang Kusnandar berikut hubungan mereka dengan perkara ini. 

Pada Selasa (20/2/2024), KPK juga telah mencecar Elang Kusnandar dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

Pada hari yang sama, penyidik ​​juga memeriksa mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Malut Muhaimin Syarif hingga putra sulung Abdul Ghani yang bernama M. Thoriq Kasuba.

Para Saksi hadir dan mengkonfirmasi antara kaitan lain dengan penggunaan sejumlah uang dari hasil pemberian para kontraktor kepada tersangka Abdul Ghani, kata Ali, Rabu (21/2/2024).

Adapun Abdul Ghani ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek infrastruktur jalan. Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 di Jakarta.